Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 01:04 WIB

Perkuat Kesadaran Kebangsaan di Papua Tengah, Soedeson Tandra Tegaskan Empat Pilar Tidak Bisa Ditawar

Author

Anggota MPR RI Soedeson Tandra saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat Desa Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (15/12/2025) (Ist)

PAPUA – Anggota MPR RI Soedeson Tandra kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat yang mengikuti pemaparan mengenai nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Soedeson menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk negara Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi final yang tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Pengawasan Nataru Diperketat, BPOM Manokwari Laporkan Tren Positif Keamanan Pangan di Papua Barat

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada upaya untuk mengubah, mengutak-atik, maupun melemahkan dasar-dasar tersebut karena menjadi penopang utama berdirinya NKRI.

Sebagai wakil rakyat, Soedeson mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Teluk Kimi untuk bersama-sama menjaga dan merawat Empat Pilar Kebangsaan agar tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa bukan hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap warga negara tanpa terkecuali.

Soedeson menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan harus disertai dengan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami Pancasila sebagai ideologi negara, tetapi juga menjadikannya pedoman dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan dalam kehidupan sosial.

Selain itu, Soedeson menekankan pentingnya memahami UUD NRI 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan negara.

Ia menilai bahwa kesadaran konstitusional menjadi kunci dalam menjaga demokrasi, keadilan, serta persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Baca juga: Pesan Natal dan Tahun Baru Sekda Papua Barat Tekankan Harmoni, Persatuan, dan Semangat Membangun Daerah

Lebih lanjut, Soedeson menyampaikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan landasan fundamental dalam mempersatukan bangsa dan menjaga keutuhan negara dari berbagai tantangan zaman.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk membangun kehidupan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi.

Sebagai Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Soedeson menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua Tengah.

Ia berharap masyarakat Teluk Kimi dapat menjadi bagian dari penjaga nilai-nilai kebangsaan dan turut berperan aktif dalam memperkokoh persatuan serta kesatuan bangsa.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU