Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 01:11 WIB

Di Antara Busur, Panah, dan Rudal: Potret Ketimpangan Konflik Bersenjata di Pegunungan Papua

Author

Sisa-sisa amunisi dan granat yang digunakan dalam operasi militer di wilayah pegunungan Papua, serta kondisi kampung-kampung yang terdampak konflik bersenjata dan pengungsian warga sipil di Intan Jaya dan Pegunungan Bintang sepanjang 2025 (Jubi)

PAPUA – Konflik bersenjata di Tanah Papua kembali menjadi sorotan internasional setelah Associated Press pada 16 Oktober melaporkan bentrokan antara Tentara Nasional Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kampung Soanggama, Kabupaten Intan Jaya, yang berlangsung selama lebih dari enam jam dan menewaskan sedikitnya empat belas orang.

Dalam laporan tersebut, pihak militer Indonesia menyatakan menghadapi perlawanan dengan senjata militer, namun rincian senjata yang disita dari pihak TPNPB justru menunjukkan keterbatasan persenjataan berupa senapan rakitan, teropong, empat senapan angin, serta sejumlah kecil amunisi.

TPNPB menyampaikan kepada Associated Press bahwa dari seluruh korban tewas, hanya tiga orang yang terlibat langsung dalam perjuangan bersenjata, sementara sisanya merupakan warga sipil yang berada di sekitar lokasi operasi.

Laporan itu juga tidak mencantumkan satu korban tambahan, seorang perempuan berusia 75 tahun yang meninggal dunia setelah terjatuh ke sungai dan tenggelam ketika berusaha menyelamatkan diri saat pengejaran berlangsung.

Baca juga: Bentengi Generasi Muda dari Tantangan Global, Soedeson Tandra Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan di Sekolah

Korban lain bernama Agus Kogoya dilaporkan dieksekusi setelah menunjukkan kartu identitasnya, yang kebetulan memiliki nama keluarga yang sama dengan salah satu pejuang TPNPB, sebuah peristiwa yang mempertegas kerentanan warga sipil dalam situasi militerisasi.

Sejak Indonesia mengambil alih wilayah Papua Barat pada 1963, pembatasan akses media selama puluhan tahun membuat banyak laporan konflik bersandar pada pernyataan resmi militer, sehingga versi peristiwa di lapangan kerap dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Peristiwa di Soanggama oleh sejumlah pengamat dinilai lebih menyerupai pembantaian dibandingkan bentrokan bersenjata, terlebih dengan adanya laporan bahwa tiga anggota TPNPB yang ditangkap mengalami penyiksaan sebelum akhirnya dibunuh.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, Angkatan Udara Indonesia melancarkan serangan udara ke wilayah Kiwirok di Kabupaten Pegunungan Bintang, dekat perbatasan Papua Nugini, menandai peningkatan intensitas operasi udara sepanjang tahun 2025.

Peningkatan penggunaan jet tempur, drone, dan rudal mencerminkan ketimpangan ekstrem dalam konflik ini, di mana kelompok bersenjata lokal kerap menghadapi teknologi militer canggih dengan persenjataan tradisional seperti busur dan panah.

Ketimpangan tersebut juga berkaitan erat dengan kepentingan strategis penguasaan sumber daya alam, khususnya di wilayah Intan Jaya yang sebagian besar masuk dalam konsesi tambang emas Blok Wabu, yang pengembangannya sejak 2020 diiringi peningkatan kehadiran militer dan pembentukan puluhan pos pemeriksaan baru.

Baca juga: Perkuat Kesadaran Kebangsaan di Papua Tengah, Soedeson Tandra Tegaskan Empat Pilar Tidak Bisa Ditawar

Dalam atmosfer yang semakin militeristik, simbol-simbol identitas orang Papua kerap diasosiasikan dengan afiliasi politik tertentu, memicu penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, serta pembatasan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Serangan balasan dan operasi militer telah menghancurkan kampung-kampung di berbagai wilayah pegunungan, memaksa lebih dari 100 ribu warga Papua mengungsi secara internal, menciptakan siklus pengungsian dan konflik yang terus berulang.

Di tengah eskalasi tersebut, konflik di Tanah Papua memperlihatkan wajah perang paling tidak seimbang di dunia, di mana penguasaan wilayah, sumber daya, dan kekuatan militer modern berhadapan langsung dengan masyarakat adat yang terus menanggung dampak kemanusiaan paling berat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU