PAPUA - Puluhan rumpon milik nelayan di perairan Papua dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas survei seismik yang berlangsung di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan berasal dari program daerah.
Kepala DKP Provinsi Papua, Iman Djuniawal, menjelaskan bahwa aktivitas survei tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertujuan untuk mengumpulkan data potensi sumber daya di dasar laut wilayah utara Papua.
“Jadi baik untuk kegiatan pelaksanaan yang terjadi saat ini dengan rumpon ini sebenarnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, yang mana mereka membutuhkan hasil data survei dasar dan potensi yang ada di lempengan bumi di dasar Papua bagian utara,” kata Iman di Kota Jayapura, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Pemancingan Papua: 5 Spot Terpopuler untuk Akhir Pekan
Menurutnya, penggunaan alat dalam survei tersebut berpotensi bersinggungan langsung dengan rumpon milik nelayan. Meski demikian, ia menyebut bahwa kegiatan tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan dan sosialisasi.
“Nah itu memang dalam kegiatan aktivitas perjalanan alat tadi akan bersentuhan dengan beberapa rumpon. Nah ini semua sudah dibicarakan, sudah didiskusikan, disosialisasikan,” ujarnya.
Iman mengakui bahwa penyampaian informasi di lapangan kemungkinan belum dilakukan secara optimal. Hal ini menyebabkan masih adanya nelayan yang belum sepenuhnya memahami kegiatan survei tersebut.
“Namun mungkin ada beberapa hal yang tidak intensif dilaksanakan sehingga mungkin ada sebagian yang juga kurang paham dan tidak mendapatkan informasi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pemilik rumpon sebenarnya telah mengetahui adanya aktivitas tersebut, meskipun koordinasi di lapangan masih menjadi kendala.
Baca juga: Rekomendasi Lapangan Terbaik dari Jayapura hingga Timika, Ini Daftar Favorit Warga
“Sedangkan untuk pemilik-pemilik rumpon sebetulnya sudah tahu. Mereka sudah tahu,” tambahnya.
Dalam hal ini, DKP Provinsi Papua menegaskan bahwa perannya hanya sebagai fasilitator antara pemerintah daerah dan pihak Kementerian ESDM, bukan sebagai pelaksana kegiatan.
“Nah itu tugas provinsi cuma di situ. Kalaupun mereka menolak atau apa, ya mereka akan menyampaikan sendiri kepada ESDM,” jelasnya.
Data sementara menunjukkan jumlah rumpon terdampak cukup signifikan di beberapa wilayah, di antaranya sekitar 53 unit di Biak, beberapa di Supiori, dua unit di Sarmi, serta sekitar 58 unit di Jayapura.
Baca juga: Serangan Pos Militer di Maybrat Tewaskan Satu Aparat, Warga Sipil Kembali Mengungsi
Iman menegaskan bahwa klarifikasi lebih lanjut terkait kegiatan survei tersebut seharusnya disampaikan langsung oleh pihak ESDM sebagai pelaksana utama program.
“Nanti memang harusnya klarifikasi ini dilaksanakan di dinas ESDM, bukan di Dinas Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar koordinasi dan sosialisasi ke depan dapat dilakukan lebih baik. “Kami juga mohon maaf kalau hal itu terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita untuk melaksanakan suatu kegiatan dengan lebih baik, dengan lebih mantap,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi