Jumat, 27 MARET 2026 • 14:06 WIB

Penganiayaan di Yahukimo, Aparat Bergerak Cepat Amankan Situasi

Author

Ilustrasi penganiayaan di area parkir Gereja GKI Metanoia, Dekai.

PAPUA - Personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di area parkir Gereja GKI Metanoia, Dekai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIT.

Korban diketahui seorang pria berinisial SGF (44) yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dekai.

Kondisi korban dilaporkan dalam keadaan sadar dan terus mendapatkan penanganan medis intensif.

Baca juga: TPNPB Umumkan Duka Nasional, Anggota Gugur dalam Kontak Senjata di Maybrat

Insiden bermula saat korban hendak pulang setelah melakukan persiapan kegiatan ibadah di gereja.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal di area parkir.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Baca juga: Pendulang Emas Membludak di Timika, Harga Turun dan Penjualan Tersendat

Menerima laporan tersebut, aparat keamanan segera bergerak menuju lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan.

Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Selain itu, penyisiran di sekitar lokasi juga dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika Soroti Proyek Tanpa Kontrak

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan terukur.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan penanganan kasus masih terus berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU