Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika saat diwawancarai awak media. (papuanewsonline.com)
PAPUA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan pemasaran hasil dulang emas masyarakat.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama para pendulang emas tradisional.
Langkah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus merumuskan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Baca juga: Pesawat TNI AU A-400M Mendarat Perdana di Timika, Perkuat Operasi Udara Timur
Menurut Primus, persoalan yang dihadapi pendulang tidak sederhana dan melibatkan berbagai aspek, termasuk regulasi dan status wilayah.
Ia menjelaskan bahwa lokasi pendulangan saat ini berada di kawasan objek vital yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.
Kondisi tersebut membuat aktivitas pendulangan dinilai ilegal, sehingga berdampak langsung pada proses penjualan hasil emas masyarakat.
Baca juga: Paskah Timika: Kota Dihiasi Ornamen Religius yang Memukau
Akibatnya, para pendulang kerap mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil kerja mereka secara terbuka dan aman.
Dalam situasi tersebut, DPRK Mimika melihat pembentukan koperasi sebagai solusi jangka menengah yang cukup realistis.
Melalui koperasi, hasil dulang diharapkan dapat dikelola secara kolektif dan dipasarkan dengan sistem yang lebih terorganisir.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Pastikan Proses Hukum
Primus menegaskan bahwa pembentukan koperasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan memerlukan kajian mendalam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com