Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 26 MARET 2026 • 21:19 WIB

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Pastikan Proses Hukum

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Pastikan Proses HukumKorban tampak menjalani perawatan medis usai insiden penembakan di Rumah Sakit Dian Harapan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026) (Ist) 

PAPUA - Insiden penembakan yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap warga sipil di wilayah Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, dipastikan akan diproses secara hukum dan etik oleh kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) siang dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Jayapura Kota. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), yang merupakan anggota Polri dan berdinas di Polda Papua. Ia diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga bernama Novel (29) di dalam rumah korban yang berada di Jalan Karang VII, belakang Ekspo Waena.

Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula saat pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban secara paksa. Di dalam rumah, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di lokasi.

Tidak lama kemudian, korban Novel datang dan berusaha mengendalikan situasi yang mulai memanas. Ketegangan pun meningkat hingga terjadi kontak fisik antara pelaku dan korban.

Dalam situasi tersebut, Brigpol LR diduga melepaskan satu kali tembakan yang mengenai lengan kanan korban. Tembakan itu menyebabkan korban mengalami luka dan harus segera mendapatkan penanganan medis.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi. Namun, keberadaannya diketahui oleh warga setempat.

Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Kasus Curanmor di Sentani

Pelaku kemudian sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Heram yang datang ke lokasi. Aparat segera mengamankan situasi guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota menegaskan bahwa tindakan Brigpol LR tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai institusi Polri. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas.

“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata api dan amunisi. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Bidang Propam Polda Papua untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri. Proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Saat ini, baik pelaku maupun korban sama-sama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan kondisi kesehatan keduanya stabil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Pastikan Proses Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!