Minggu, 29 MARET 2026 • 17:09 WIB

Tifa Sakral Sentani Siap Ditampilkan ke Publik

Author

Pra kegiatan pesta budaya Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada 14 hingga 16 April 2026. (Jubi)

PAPUA - Sebuah tifa sakral yang diyakini sebagai warisan leluhur dan konon terbuat dari kulit manusia akan ditampilkan dalam pesta budaya Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada 14 hingga 16 April 2026.

Tifa tersebut selama ratusan tahun disimpan dan tidak pernah diperlihatkan kepada publik, menjadikannya salah satu simbol budaya yang sangat dihormati oleh masyarakat setempat.

Ketua Tim Kerja Hunting Kampung Yobeh, Simson Nicky Mehue, mengatakan bahwa tifa ini memiliki nilai sakral tinggi dan menjadi bagian penting dari kearifan lokal.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran benda adat tersebut akan menjadi daya tarik utama dalam pesta budaya yang digelar tahun ini.

Baca juga: Bank Papua Didorong Jadi Pilar Ekonomi Daerah

Menurutnya, selain tifa, berbagai benda adat lain yang selama ini jarang ditampilkan juga akan diperkenalkan kepada masyarakat luas.

Pesta budaya ini tidak hanya menonjolkan aspek tradisi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan identitas budaya masyarakat Sentani kepada publik.

Berbagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga akan dilibatkan dalam kegiatan ini dengan menghadirkan kuliner khas Papua.

Pengunjung nantinya dapat menikmati hidangan tradisional seperti Papeda, ikan kuah kuning, serta berbagai makanan lokal lainnya.

Simson menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya di wilayah Sentani.

Baca juga: Jembatan Udara Papua Didorong Jangkau Wilayah 3T

Pesta budaya tersebut terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya, sehingga diharapkan dapat menarik partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan.

Panitia juga mengundang komunitas fotografi, pegiat budaya, media, hingga masyarakat luas untuk turut meramaikan acara tersebut.

Sejumlah kampung di wilayah Sentani akan dilibatkan dalam kegiatan ini, termasuk Kampung Ifar Besar, Yoboi, Hobong, hingga Abar yang dikenal dengan kerajinan gerabahnya.

Setiap kampung akan menampilkan ciri khas budaya masing-masing sebagai bentuk kekayaan tradisi yang masih terjaga.

Sebagai bagian dari rangkaian pra-acara, masyarakat bersama panitia telah menggelar kegiatan hunting foto dan video di sekitar Kampung Yobeh.

Kegiatan ini melibatkan fotografer, videografer, dan kreator konten untuk mendokumentasikan kehidupan serta tradisi masyarakat setempat.

Beragam atraksi budaya turut ditampilkan, mulai dari tari tifa, praktik menangkap ikan secara tradisional (molo), hingga peragaan busana adat dan face painting khas Papua.

Baca juga: Nelayan Kecil Papua Terdesak, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Pengunjung juga dapat menyaksikan proses pembuatan perahu tradisional serta aktivitas menoken yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat adat.

Koordinator Seni Tari, Yafet Felle, menyebut bahwa tifa dan tarian adat merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Sentani.

Ia menegaskan bahwa tifa bukan sekadar alat musik, melainkan simbol sakral yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur.

Menurutnya, terdapat enam tifa yang dibawa oleh nenek moyang dari wilayah seberang, dan sebagian masih tersimpan hingga kini.

Salah satu tifa bahkan tergolong sangat sakral dan tidak dapat disentuh atau didokumentasikan tanpa izin adat.

Selain tifa, benda adat lain seperti kapak batu dan tombak juga akan ditampilkan, yang dahulu digunakan dalam kehidupan sehari-hari hingga peperangan.

Berbagai tarian adat seperti tarian perang, berburu, hingga aktivitas keseharian masyarakat juga akan dipentaskan sebagai bentuk pelestarian budaya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap generasi muda dapat terus menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

“Kalau budaya masih ada, berarti kita juga masih ada,” ujar Yafet menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU