PAPUA - Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis sopi dalam jumlah besar di Pelabuhan Poumako pada Sabtu, 18 April 2026.
Operasi tersebut melibatkan unsur TNI AL, Satpol PP, KPLP, serta kepolisian yang bersinergi melakukan pemeriksaan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan total 91,7 liter miras yang disembunyikan di berbagai sudut kapal KM Tatamailau.
Barang bukti ditemukan dalam beragam kemasan, mulai dari plastik berukuran 600 mililiter hingga jeriken lima liter.
Baca juga: Dua Peristiwa Berbeda, TNI Klarifikasi Isu Penembakan Anak di Papua
Selain itu, sejumlah botol dengan ukuran berbeda juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Poumako, Fits Gerald Marselino Nanlohy.
Operasi ini menyasar jalur pelayaran yang dinilai rawan, seperti rute Bitung dan Tual yang diduga menjadi titik keberangkatan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal yang bersandar di pelabuhan.
Baca juga: Teluk Triton, Surga Tersembunyi Papua yang Disebut Raja Ampat Kedua
Namun seperti kasus sebelumnya, barang bukti miras ditemukan tanpa pemilik yang mengakui.
Para penyelundup diduga memanfaatkan keramaian penumpang untuk menghindari petugas.
Tercatat sebanyak 826 penumpang turun dari kapal saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, menyayangkan masih adanya upaya penyelundupan miras ilegal.
Ia menegaskan bahwa peredaran sopi kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan akan terus ditingkatkan.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara rutin.
Baca juga: Papua Dapat Jatah 200 Kampung Nelayan, Ini Perkembangannya!
Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan bersama.
Meski dilakukan pengawasan ketat, aktivitas pelayaran dan arus penumpang di Pelabuhan Poumako tetap berjalan normal dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com