Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 01 FEBRUARI 2026 • 20:59 WIB

Marga Kelagilit Tegaskan Penolakan Sawit di Hadapan Kantor PT IKS

Marga Kelagilit Tegaskan Penolakan Sawit di Hadapan Kantor PT IKSPerwakilan Marga Kelagilit Maburu/Mawera dari masyarakat adat Moi Sub Suku Moi Sigin saat mendatangi Kantor Pusat PT Inti Kebun Sejahtera di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026). (Jubi)

PAPUA - Perwakilan masyarakat adat Moi Sub Suku Moi Sigin, Marga Kelagilit Maburu/Mawera, mendatangi Kantor Pusat PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) di Sahid Sudirman Center Lantai 22, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat pemberitahuan dan penolakan atas kehadiran serta aktivitas perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka, Jumat (30/1/2026).

Kedatangan rombongan dari Tanah Moi ke ibu kota ini menjadi simbol keseriusan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah dan hutan yang selama turun-temurun menjadi sumber kehidupan mereka, sekaligus bentuk perlawanan terhadap upaya penguasaan lahan oleh korporasi.

Setibanya di lokasi, perwakilan masyarakat adat tidak diizinkan masuk ke area perkantoran oleh pihak keamanan. Mereka diminta menitipkan surat kepada petugas keamanan tanpa penjelasan yang memadai, meskipun telah menyampaikan maksud untuk menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada manajemen perusahaan.

Baca juga: Alarm Merah Deforestasi di Tanah Papua: Puluhan Ribu Hektare Hutan Hilang dalam Setahun

Upaya untuk tetap menyerahkan surat secara tatap muka juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, surat pernyataan penolakan tersebut diterima oleh petugas keamanan, disertai tanda terima sebagai bukti administrasi, meskipun tanpa pertemuan langsung dengan pihak perusahaan.

Dalam surat itu, masyarakat adat menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk penghasutan dan pendekatan sepihak yang dilakukan perusahaan, termasuk pengiriman kurir atau perantara yang berupaya membujuk sebagian anggota marga untuk menyerahkan tanah adat mereka.

Peringatan keras juga disampaikan bahwa apabila praktik tersebut terus berlangsung dan merugikan Marga Kelagilit Maburu/Mawera, masyarakat adat akan menempuh langkah hukum berdasarkan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat serta hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Surat tersebut turut melampirkan pernyataan sikap resmi yang telah ditandatangani seluruh anggota marga, yang menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga hutan, tanah, dan wilayah adat sebagai warisan leluhur, sekaligus menyatakan penolakan bulat terhadap kehadiran perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka.

Dalam pernyataan itu, hutan dan tanah adat dipandang bukan semata aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menopang aktivitas berburu, berkebun, mencari bahan pangan, mengambil obat-obatan tradisional, serta menjalankan ritual dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Sebagai bentuk keseriusan, surat penolakan tersebut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, para menteri terkait, pimpinan lembaga legislatif, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Kapolri, sebagai upaya mendorong perlindungan hak konstitusional masyarakat adat.

Baca juga: Daftar 4 Bandara Internasional di Papua Jadi Tulang Punggung Konektivitas Udara Kawasan Timur Indonesia

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bahwa persoalan penguasaan tanah adat bukan konflik lokal semata, melainkan menyangkut hak-hak dasar masyarakat adat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai instrumen hak asasi manusia.

Sekembalinya ke Sorong, masyarakat adat bersama LBH Papua Pos Sorong berencana menyerahkan tembusan surat tersebut kepada jajaran pemerintah dan lembaga daerah Papua Barat Daya, termasuk gubernur, DPRP, MRP, kapolda, bupati, serta dinas teknis terkait.

Setiap perizinan yang terbit tanpa pengakuan dan penetapan wilayah adat dinilai sebagai izin yang cacat hukum, karena berdiri di atas tanah adat tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Marga Kelagilit Tegaskan Penolakan Sawit di Hadapan Kantor PT IKS

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!