PAPUA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp1,476 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRK Jayapura pada Selasa (24/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Revelino B. Ajomi yang didampingi Wakil Ketua Max Karubaba dan Imam Khoiri.
Dalam kesempatan tersebut, DPRK Jayapura juga membacakan Keputusan Nomor 10/DPR-KOTA/PRP/2025 tentang persetujuan penetapan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
“Total APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,476 triliun,” kata Ketua DPRK Jayapura Revelino B. Ajomi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1,446 triliun, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp36,502 miliar, serta belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,476 triliun.
Baca juga: APBD Kota Jayapura 2026 Turun Drastis, Pemkot Lakukan Penyesuaian Anggaran di Semua OPD
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp6,335 miliar.
“Atas nama masyarakat Kota Jayapura, DPRK Jayapura kembali menyetujui dan menetapkan APBD 2026 sebagai landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Revelino.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar pada Maret 2026 mendatang.
Menurutnya, forum tersebut harus dirancang dan dilaksanakan secara serius agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Jika Musrenbang dirancang dan dilaksanakan dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat akan terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kampung, kelurahan, distrik hingga pemerintah kota,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan bahwa APBD Kota Jayapura tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,6 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun lebih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: