PAPUA - Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua menemukan sejumlah bukti penting terkait insiden ledakan yang diduga bom di Kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat di Jayapura.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 16 Maret 2026, di Kampwolker Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura. Ledakan diduga berasal dari benda yang dijatuhkan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone di halaman kantor.
Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lokasi kejadian pada 18 Maret 2026 guna mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya bahan peledak. Di antaranya terdapat lubang di tanah sedalam sekitar 10 sentimeter dengan diameter 20 sentimeter, serta berbagai serpihan yang diduga berasal dari alat peledak.
Baca juga: Avtur Diskon 10% Dorong Mudik Udara – Pertamina Hadirkan Layanan Ekstra Di Papua-Maluku
“Plakban berwarna coklat yang terbakar, dua serpihan benda sejenis timah kecil, karet hitam yang telah terbakar, dua kabel kecil berwarna merah dan putih di plakban berwarna hitam,” kata Frits Ramandey dalam siaran pers tertulisnya.
Selain itu, tim juga menemukan bekas serpihan di beberapa pohon, tembok rumah warga, serta kios yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan dampak ledakan yang cukup luas di area tersebut.
Dalam investigasinya, Komnas HAM juga mencatat jarak antara titik ledakan dengan beberapa lokasi penting di sekitar kantor KNPB, termasuk jarak ke jalan utama dan bangunan sekretariat.
“Agus Kossay, Ketua umum KNPB menyebutkan bahwa sebelumnya pada tanggal 17 Januari 2026, ada percobaan pembakaran Sekertariat KNPB pusat oleh orang tidak dikenal. Saat malam kejadian [benda yang diduga bom molotov meledak] pada 16 Maret 2026, terdapat lima orang pengus KNPB sedang berada di sekertariat,” ucapnya.
Namun demikian, proses pengungkapan kasus ini menghadapi kendala, salah satunya tidak ditemukannya kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menyulitkan penelusuran pelaku secara visual.
Baca juga: Rumpon Rusak, DKP Papua Tegaskan Bukan Program Daerah
Keterangan saksi juga menjadi bagian penting dalam investigasi. Dua orang yang berada di sekretariat saat kejadian mengaku tidak melihat langsung peristiwa tersebut, namun mendengar satu kali ledakan keras sebelum warga berdatangan ke lokasi.
“Temuan tim Komnas HAM atas peristiwa pelemparan [yang diduga] bom molotov di halaman Sekertariat KNPB pusat, merupkan bentuk teror yang dilakukan oleh orang-orang terlatih dan menebar teror bagi masyarakat sipil,” ujar Frits Ramandey.
Komnas HAM menilai peristiwa ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap keamanan masyarakat sipil serta kebebasan berserikat di Papua. Investigasi lanjutan pun diharapkan dapat mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi