PAPUA - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz tahun 2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah, Selasa (31/3/2026).
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui patroli taktis serta pengamanan kegiatan ibadah masyarakat di sekitar Kampung Gigobak, Distrik Sinak.
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIT sebagai bagian dari upaya menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
Baca juga: Tiga Warga Tewas di Dogiyai, Situasi Mencekam Usai Penyisiran Aparat
Selain fokus pada aspek keamanan, personel juga aktif membangun komunikasi yang harmonis dengan warga setempat.
Interaksi tersebut menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat di wilayah tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Warga pun memberikan respons positif karena merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ibadah.
Baca juga: Syahdu Banget! Rekomendasi Spot Menikmati Senja di Jayapura
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menyebut, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, pengamanan ibadah merupakan bentuk nyata komitmen aparat dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat dengan penuh penghargaan.
Baca juga: BBQ Sabtu Malam di Aston Sorong Jadi Favorit Pecinta Kuliner
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara konsisten.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga secara berkelanjutan.
Melalui patroli yang terencana dan terukur, Satgas Ops Damai Cartenz berupaya memperkuat rasa aman serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com