Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 10 MEI 2026 • 14:20 WIB

Investasi Raksasa Masuk Fakfak, Filep Wamafma Tegaskan Papua Bukan Tanah Kosong

Investasi Raksasa Masuk Fakfak, Filep Wamafma Tegaskan Papua Bukan Tanah KosongAnggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma saat diwawancarai usai agenda reses di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (7/5/2026). (Ist)

PAPUA - Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Deretan proyek strategis nasional bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah mulai diarahkan masuk ke wilayah tersebut, mulai dari sektor pupuk, migas, perkebunan, hingga hilirisasi industri.

Arus investasi besar itu kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mengingatkan bahwa pembangunan di Papua tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Menurutnya, investasi memang penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, proses pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati nilai sosial, budaya, dan hak kepemilikan masyarakat adat di Tanah Papua.

Sejumlah proyek besar yang direncanakan di Fakfak disebut memiliki nilai investasi fantastis. Salah satunya pembangunan kawasan industri pupuk dengan total investasi lebih dari Rp26 triliun. Selain itu, pengembangan Blok Migas Ubadari juga ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 mendatang.

Baca juga: PTFI Setor Rp4,8 Triliun, Mimika Raup Bagian Terbesar dari Pembagian Keuntungan 2025

Tak hanya sektor energi, investasi di bidang agroindustri juga mulai bergerak. Pemerintah bersama investor asal Korea Selatan merancang pengembangan kawasan jagung dan tebu di wilayah Bomberay dan Tomage seluas sekitar 50 ribu hektare dengan nilai proyeksi mencapai Rp50 triliun.

Di sisi lain, sektor perkebunan kelapa sawit juga terus dikembangkan melalui proyek PT STM Agro Energi yang mencakup lahan hampir 16 ribu hektare di Distrik Tomage dan Bomberay. Pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan industri oleoresin pala senilai Rp1,8 triliun sebagai bagian dari program hilirisasi nasional dan penguatan ketahanan energi.

Dalam agenda reses di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kamis (7/5/2026), Filep menegaskan bahwa investasi di Papua tidak boleh dipandang semata-mata sebagai agenda ekonomi. Menurut dia, seluruh proyek harus mempertimbangkan struktur sosial masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.

“Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah di Papua memiliki pemilik hak ulayat dan tidak bisa dianggap sebagai tanah kosong yang bebas digunakan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat.

Baca juga: Upacara Adat Suku Dani Di Lembah Baliem Dari Bakar Batu Hingga Tradisi Duka Yang Sarat Makna Filosofis

“Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” kata Filep.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap kebijakan investasi wajib mengedepankan partisipasi masyarakat pemilik hak ulayat.

Filep mengingatkan bahwa pembangunan tanpa persetujuan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan. Kondisi itu justru dapat menghambat investasi dan memperlambat pembangunan daerah yang sedang digenjot pemerintah pusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Majalah Kribo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Investasi Raksasa Masuk Fakfak, Filep Wamafma Tegaskan Papua Bukan Tanah Kosong

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!