PAPUA - Plat K dan Plat R merupakan bagian dari kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kedua kode ini memiliki cakupan daerah yang berbeda sesuai dengan pembagian karesidenan lama di Jawa Tengah.
Plat K identik dengan wilayah eks Karesidenan Pati. Kode kendaraan ini digunakan oleh beberapa kabupaten di kawasan pantai utara Jawa Tengah yang memiliki aktivitas ekonomi dan transportasi cukup padat.
Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah utama pengguna Plat K. Kendaraan dari wilayah ini biasanya memiliki kode huruf belakang seperti A, G, H, S, dan U sebagai penanda area registrasi lebih spesifik.
Selain Pati, Kabupaten Kudus juga menggunakan Plat K. Daerah yang terkenal sebagai kota kretek tersebut memiliki kode belakang B, K, O, R, dan T pada nomor kendaraannya.
Baca juga: Tradisi Sasi Di Papua Jadi Benteng Adat Dalam Menjaga Laut Dan Kelestarian Biota Pesisir
Kabupaten Jepara turut masuk dalam wilayah penggunaan Plat K. Kendaraan asal daerah ukir ini memakai kode belakang C, L, Q, dan V untuk membedakan area registrasi.
Di Kabupaten Rembang, kendaraan bermotor juga menggunakan kode Plat K dengan tambahan huruf belakang D dan M. Wilayah pesisir ini menjadi salah satu jalur penting transportasi Pantura.
Kabupaten Blora, termasuk wilayah Cepu, juga tercatat sebagai pengguna Plat K. Kendaraan dari daerah tersebut umumnya memakai kode belakang E, N, dan Y.
Baca juga: Kisah Dokter Inspiratif Di Papua Yang Mengabdi Hingga Pedalaman
Sementara itu, Kabupaten Grobogan menggunakan Plat K dengan kode tambahan F, P, J, dan Z. Pembagian huruf belakang ini membantu identifikasi kendaraan berdasarkan wilayah administrasi.
Berbeda dengan Plat K, Plat R digunakan di kawasan eks Karesidenan Banyumas. Wilayah ini berada di bagian barat daya Jawa Tengah dan mencakup beberapa kabupaten besar.
Kabupaten Banyumas menjadi daerah utama pengguna Plat R. Kendaraan dari wilayah ini biasanya memakai kode belakang A, E, G, H, J, S, dan X.
Baca juga: Kopi Wamena Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Papua Dari UMKM Hingga Pasar Kopi Dunia
Kabupaten Cilacap juga termasuk pengguna Plat R dengan kode belakang B, F, K, N, P, R, dan T. Daerah ini dikenal memiliki kawasan industri dan pelabuhan penting di selatan Jawa.
Di Kabupaten Purbalingga, kendaraan bermotor memakai Plat R dengan tambahan kode C, L, Q, U, V, dan Z. Pembagian tersebut menjadi ciri khas registrasi kendaraan setempat.
Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara menggunakan Plat R dengan kode belakang D, I, M, O, W, dan Y. Sistem kode TNKB ini memudahkan identifikasi asal kendaraan sekaligus menjadi bagian penting administrasi lalu lintas di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: