Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 16:31 WIB

Menko Yusril Desak Oknum Brimob Dipecat

Author

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Ist)

PAPUA - Kematian tragis Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku Tenggara, memantik perhatian luas hingga ke tingkat nasional dan menjadi sorotan tajam publik.

Suara keras datang dari pusat pemerintahan. Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara terbuka menyebut dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob berinisial Bripka MS sebagai tindakan “di luar perikemanusiaan”.

Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan belasungkawa, melainkan sinyal kuat bahwa negara tidak dapat menoleransi kekerasan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: TPNPB Akui Serang Pos Militer di Nabire

“Polisi adalah aparat negara yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap jiwa. Jika ada oknum menganiaya, apalagi terhadap anak yang bukan pelaku kejahatan, itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat harus berjalan melalui dua jalur sekaligus tanpa kompromi.

Pertama, jalur etik melalui sidang kode etik profesi kepolisian dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan dari institusi.

Kedua, jalur pidana melalui proses peradilan umum dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujarnya menegaskan komitmen supremasi hukum.

Baca juga: Tempat Bukber Sunset Di Jayapura

Secara terpisah, Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, sementara Polres Tual bergerak dengan menetapkan Bripka MS sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Langkah cepat tersebut mendapat perhatian publik, namun tidak sedikit masyarakat yang masih menyimpan keraguan mengingat rekam jejak panjang penanganan kasus kekerasan aparat yang kerap meredup di tengah jalan.

Dalam konteks yang lebih luas, Yusril yang juga terlibat dalam Komite Reformasi Polri mengungkapkan bahwa laporan akhir reformasi kepolisian tengah difinalisasi untuk diserahkan kepada Presiden.

Baca juga: PGI Nilai PSN Pangan Di Merauke Merupakan Kegagalan Proyek

Pembenahan disebut menyasar aspek rekrutmen, pendidikan, penegakan disiplin, hingga pengawasan internal, namun peristiwa di Tual menjadi pengingat bahwa reformasi tidak cukup berhenti pada dokumen dan wacana.

Kematian Arianto Tawakal menyisakan luka mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Publik kini menanti apakah komitmen penegakan hukum benar-benar ditegakkan secara transparan dan menyeluruh, atau kembali terjebak dalam narasi “oknum” tanpa perubahan sistemik di tubuh institusi penegak hukum.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU