Ilustrasi penolakan masyarakat adat (Ist)
PAPUA - Pemerintah dinilai kembali mengulang kegagalan proyek pangan masa lalu melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. Kebijakan tersebut dianggap berpotensi memperparah krisis ekologis sekaligus memperlebar ketimpangan sosial di Tanah Papua.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacklevyn Frits Manuputty, menilai PSN di Merauke sebagai proyek negara yang berpotensi menjadi dosa struktural serta menghadirkan ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan.
PGI secara tegas menyatakan menolak proyek pangan dalam skema PSN tersebut. Penolakan ini, menurutnya, bukanlah sikap baru, melainkan konsistensi atas berbagai proyek serupa yang sebelumnya dinilai merugikan masyarakat adat dan merusak ekosistem.
Beberapa tahun silam, PGI juga mengkritisi proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) serta berbagai program food estate lain di wilayah yang sama karena dinilai gagal mewujudkan lumbung pangan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Kaimana Ajak Opd Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema aktor-aktor agama dan persoalan Papua yang digelar oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bersama Koalisi Advokasi KBB, dan disiarkan secara daring melalui kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (20/02/2026).
“Kini proyek serupa diulang di lokasi yang sama, dengan pendekatan yang kurang lebih serupa. Padahal berbagai kajian lembaga menunjukkan risikonya besar,” kata Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.
Baca juga: Satgas Pertamina Natal 2025–Tahun Baru 2026 Siaga
Menurutnya, dalam menghimpun data dan informasi terkait PSN, PGI tidak hanya mengandalkan laporan tertulis, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan bersama gereja dan masyarakat adat setempat sebelum mengambil sikap resmi.
Dari hasil tersebut, PGI menyimpulkan bahwa proyek food estate dalam skema PSN di Merauke perlu ditolak karena menunjukkan pola pembangunan ekstraktif dengan pembukaan lahan berskala besar yang berisiko memicu deforestasi masif dan peminggiran masyarakat adat.
“Model seperti ini berulang kali terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan hampir selalu berkorelasi dengan konflik agraria, kemiskinan struktural, degradasi lingkungan, hingga krisis sosial. Kita tidak boleh mengorbankan lumbung hidup orang Papua atas nama lumbung pangan nasional,” ucapnya.
Baca juga: Sagu Papua Siap Tembus Pasar Dunia
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, melainkan menyangkut etika publik dan keberlanjutan hidup. Gereja, katanya, tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang merusak kehidupan dan menghancurkan ekosistem.
“Praktik kebijakan yang melegitimasi kerusakan ekologis adalah bentuk dosa struktural, ketidakadilan yang dilembagakan melalui regulasi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: