PAPUA - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) prioritas di Kabupaten Yahukimo.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Homi Heluka dan Simak Kipka. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/26) melalui operasi terkoordinasi yang melibatkan personel gabungan di lapangan. Aparat bergerak cepat setelah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan keduanya.
Mengutip keterangan resmi Satgas Damai Cartenz, Homi Heluka memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai kasus berat. Namanya disebut dalam sejumlah peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Baca juga: Adidas Island Series Papua Resmi Dirilis
Ia diduga terlibat dalam penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, ia juga disebut terlibat dalam pembakaran mobil Satuan Binmas Polri di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.
Tak hanya itu, Homi Heluka juga diduga berperan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025. Rangkaian peristiwa tersebut menambah daftar panjang dugaan keterlibatannya dalam aksi kekerasan bersenjata di wilayah Yahukimo.
Pada 16 Juni 2025, ia juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim, Serka Segar Mulyana. Sementara pada 12 Februari 2026, ia disebut terkait penganiayaan berat serta penembakan terhadap seorang warga bernama Suwono.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Februari 2026 di sekitar area Kantor DPRD Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa sejak November 2025 hingga Februari 2026, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 12 tersangka dalam berbagai kasus kekerasan.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memutus mata rantai kekerasan di Papua.
"Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif," ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.
Kombes Pol Adarma Sinaga memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai aturan prosedural. Penegakan hukum ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah di Papua," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: