Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Cristian Warrinusy (Ist)
PAPUA - Situasi keamanan di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali menjadi sorotan. Kehadiran pos gabungan TNI–Polri sejak Desember 2025 justru dituding memicu ketakutan di tengah masyarakat sipil.
Alih-alih menghadirkan rasa aman, keberadaan aparat bersenjata di wilayah tersebut disebut memperburuk kondisi sosial. Sejumlah laporan menyebut warga memilih meninggalkan kampung halaman karena merasa situasi tidak lagi kondusif.
Jaringan Damai Papua (JDP) sebagai organisasi masyarakat sipil yang konsisten mengusung semangat “Papua Tanah Damai” angkat bicara. Mereka menilai pendekatan keamanan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial berpotensi melukai komitmen damai yang telah dibangun bersama sejak 2014.
“Kehadiran pos keamanan harusnya menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan membuat rakyat meninggalkan kampung halamannya,” tegas Juru Bicara JDP, Yan Cristian Warrinusy, dalam pernyataan pers yang diterima Papuanewsonline.com, Sabtu (21/2).
Baca juga: Bukber di Jayapura, Ini Rekomendasi Tempat Terbaik
Menurut Advokat Yan, sejumlah laporan yang dihimpun menunjukkan meningkatnya kekhawatiran warga terhadap intensitas operasi keamanan di sekitar permukiman. Aktivitas masyarakat disebut terganggu dan ketegangan sosial semakin terasa.
" Ketegangan sosial disebut meningkat, aktivitas ekonomi terganggu, dan sebagian warga memilih mengungsi demi menghindari situasi yang dianggap tidak kondusif, " Sorotnya.
JDP mengingatkan bahwa keamanan tanpa dialog dan partisipasi masyarakat hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan rakyatnya. Pendekatan berbasis kekuatan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar.
Karena itu, Warrinusy meminta Komisi III DPR RI untuk segera turun tangan. JDP mendesak agar Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari dipanggil guna memberikan penjelasan resmi mengenai alasan strategis pendirian pos gabungan tersebut.
Selain itu, JDP meminta penjelasan terbuka terkait dampak sosial dan kemanusiaan yang timbul, serta langkah konkret mencegah meluasnya pengungsian warga. Publik, menurut Yan, berhak mengetahui fakta yang terjadi di Moskona Utara.
Baca juga: PNG Sanjung Dubes Ri, Hubungan Bilateral Naik Level Baru
Tak hanya aparat dan parlemen, JDP juga menyoroti peran gereja di Tanah Papua. Keuskupan Manokwari–Sorong, BPS GKI di Tanah Papua, Dewan Gereja Papua, serta Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua diminta untuk tidak tinggal diam.
“Ketika umat merasa terancam dan memilih mengungsi, gereja tidak boleh larut dalam keheningan,” Pintah Jubir JDP.
Sejak 2014, konsep Papua Tanah Damai telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Sepuluh nilai dasar seperti keadilan, partisipasi, rasa aman, dan kebebasan disebut sebagai fondasi utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: