PAPUA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana resmi mencanangkan tiga kampung sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026. Ketiga kampung tersebut yakni Kampung Trikora, Kampung Coa, dan Kampung Tanggaromi.
Pencanangan ini menjadi bagian dari komitmen BPS dalam mendorong penguatan tata kelola data statistik di tingkat desa agar lebih tertata, akurat, dan mudah diakses. Program ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan berbasis data.
Piagam penghargaan Desa Cantik diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad, dalam sebuah seremoni di ruang rapat Pemkab Kaimana, Kamis (19/2/2026). Momentum tersebut menandai dimulainya penguatan peran desa sebagai garda terdepan pengelolaan data.
Baca juga: MBG Papua Barat Jangkau 97.169 Penerima
Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan sistem statistik nasional.
Ia mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, pelaksanaan pembangunan statistik sektoral dan nasional di Kabupaten Kaimana menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
Menurutnya, tata kelola statistik sektoral di Kaimana bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena dinilai mampu memenuhi standar penyelenggaraan data yang terintegrasi dan berkualitas.
“Didalam penilaian terakhir ditahun 2024 lalu, Kaimana merupakan salah satu Kabupaten dengan tingkat penyelenggaraan statistik sektoral terbaik se Tanah Papua,” tegas Masadi.
Masadi menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana sedang berada dalam fase transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data.
Baca juga: Sekda Manokwari Dorong Sinergi OPD
Ia menilai, data statistik yang terkelola dengan baik merupakan fondasi utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain penguatan statistik sektoral, BPS juga menjalankan program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik sebagai bagian dari himpunan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan data di tingkat desa dan kelurahan.
Program Desa Cantik, lanjutnya, telah diluncurkan sejak 2024 hingga 2025 sebagai wujud koordinasi dan kerja sama antara BPS dan Dinas Kominfo setempat.
“Untuk menajamkan kapasitas dan kapabilitas dari seluruh agen-agen statistik baik di tingkat Desa maupun Kelurahan, agar mampu mengelola data statistik secara dinamis, “tambahnya.
Baca juga: DPRK Mimika Resmikan 4 Pansus Strategis
Ia berharap, melalui penandatanganan dan penyerahan piagam Desa Cantik tersebut, komitmen bersama dalam membangun tata kelola data yang transparan dan akuntabel semakin kuat.
Dengan penguatan peran desa sebagai pusat pengelolaan data, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kaimana ke depan semakin terarah, berbasis kebutuhan riil masyarakat, dan didukung data statistik yang valid serta terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: