Peristiwa tersebut menargetkan sebuah kendaraan jenis Triton yang membawa aparat bersama tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas pelayanan di wilayah konflik.
Dalam kendaraan itu terdapat seorang yang disebut sebagai agen intelijen militer bersama tiga penumpang lainnya, termasuk tenaga medis yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Skandal Dana Hibah KPU Mimika Rp140,9 Miliar Terkuak, Dugaan Penyimpangan Dimulai dari Perencanaan
Serangan ini menambah daftar panjang kekerasan bersenjata yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Aksi tersebut menuai kecaman luas karena tidak hanya menyasar aparat, tetapi juga tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam misi kemanusiaan.
Kelompok melalui juru bicaranya, mengakui adanya insiden penembakan tersebut dalam pernyataan resmi.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa proses penembakan masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut meski laporan mengenai kendaraan yang terkena tembakan telah diterima.
Baca juga: Agen Intelijen Ditikam di Dekai, Situasi Keamanan Kembali Memanas
Selain itu, kelompok tersebut juga menyampaikan ancaman terkait aktivitas di wilayah konflik, termasuk di jalur strategis Trans Jayapura-Wamena yang disebut sebagai area operasi mereka.
Pernyataan tersebut turut memicu kekhawatiran karena berisi peringatan terhadap warga sipil, khususnya pendatang, yang masih beraktivitas di wilayah tersebut.
Serangan terhadap tenaga kesehatan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam situasi konflik.
Kehadiran tenaga medis di Papua selama ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
Insiden ini juga berpotensi memperburuk kondisi keamanan serta meningkatkan rasa takut di tengah masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat sipil guna mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com