Mahasiswa Wio Tolak Rencana Pembangunan Mapolda di Wouma–Wio, Soroti Hak Ulayat dan Lahan Produktif
PAPUA - Ikatan Mahasiswa Pelajar Wio (IMPW) Kabupaten Jayawijaya menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Markas Kepolisian Daerah dan perkantoran vertikal di wilayah Wouma–Wio.
Penolakan tersebut disampaikan oleh mahasiswa asal Distrik Wamena Kota, Wesaput, dan Wouma yang tergabung dalam IMPW di kota studi Jayapura.
Sikap itu dituangkan dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu (1/4/2026), sebagai respons atas rencana pembangunan pemerintah daerah.
Baca juga: Transparansi Pembangunan Papua Tengah Melalui LPPD 2025 Jadi Tolak Ukur Kinerja Pemerintah Daerah
Ketua Umum IMPW Jayapura, Jefri Matuan, menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan pembangunan kawasan perkantoran di atas lahan sekitar 42 hektare.
Lahan tersebut disebut akan digunakan untuk pembangunan Mapolda serta sejumlah instansi vertikal lainnya.
Beberapa di antaranya meliputi Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Jefri, rencana tersebut memang bertujuan memperkuat sistem pemerintahan dan keamanan, namun dinilai belum mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat adat.
Baca juga: Aktivis Soroti Masuknya Ekskavator di Imekko, Pemerintah Diminta Jelaskan Izin Perusahaan
Ia menegaskan bahwa persoalan hak ulayat masih menjadi polemik yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
IMPW menilai rencana pembangunan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Polemik serupa, kata dia, sudah muncul sejak rencana pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan sebelumnya.
Selain itu, wilayah Wouma–Wio diketahui merupakan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
Lahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh warga lokal, tetapi juga oleh masyarakat dari berbagai kabupaten di Papua Pegunungan.
Sekretaris Umum IMPW Jayapura, Roky Itlay, menyoroti dampak jangka panjang dari alih fungsi lahan tersebut.
Ia menilai perubahan fungsi lahan menjadi kawasan perkantoran berpotensi menghilangkan sumber ekonomi masyarakat.
Menurutnya, wilayah Wouma bukanlah tanah kosong, melainkan tanah adat yang dimiliki secara turun-temurun oleh masyarakat.
IMPW juga menilai pemerintah daerah belum memfasilitasi dialog terbuka antara pihak yang mendukung dan menolak pembangunan.
Kondisi ini dinilai berpotensi memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera ditangani.
Baca juga: Sidak SPBU Manokwari Digelar, Pemerintah Pastikan Stok dan Harga BBM Tetap Stabil
Mahasiswa meminta pemerintah segera melakukan mediasi secara adil, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
IMPW juga mendesak DPR Papua Pegunungan untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat terdampak.
Selain itu, Majelis Rakyat Papua diminta berperan aktif dalam memfasilitasi dialog antara kelompok pro dan kontra.
IMPW menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak lokasi pembangunan yang berada di lahan Wouma–Wio.
Mereka berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan tetap melindungi hak masyarakat adat.
Menurut IMPW, keberlanjutan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.
Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga tanah adat sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi