Sabtu, 23 MEI 2026 • 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Plat Papua Secara Online

Author

Menghitung pajak

PAPUA - Pemilik kendaraan bermotor dengan plat Papua kini semakin dimudahkan dalam mengecek pajak kendaraan secara online. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL maupun situs resmi e-Samsat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Layanan digital tersebut berlaku untuk kendaraan dengan kode plat PA, PB, PC, hingga PD yang tersebar di berbagai wilayah Papua. Pengguna hanya perlu menyiapkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pemilik kendaraan.

Aplikasi SIGNAL menjadi salah satu layanan resmi yang paling direkomendasikan untuk pengecekan pajak kendaraan. Platform ini merupakan bagian dari Samsat Digital Nasional yang dikelola oleh Korlantas Polri.

Baca juga: Tradisi Sasi Di Papua Jadi Benteng Adat Dalam Menjaga Laut Dan Kelestarian Biota Pesisir

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui rincian Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB secara cepat. Informasi seperti nominal pajak dan tanggal jatuh tempo dapat langsung muncul di layar ponsel.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta membuat akun menggunakan data diri dan identitas resmi.

Proses pendaftaran akun biasanya memerlukan verifikasi data KTP. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

Setelah akun aktif, pengguna dapat menambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan. Sistem kemudian akan mencocokkan data kendaraan yang tersimpan di database Samsat.

Baca juga: Kisah Dokter Inspiratif Di Papua Yang Mengabdi Hingga Pedalaman

Pengguna selanjutnya dapat memilih menu Info PKB pada aplikasi. Dari menu tersebut, rincian pajak kendaraan akan langsung ditampilkan secara lengkap.

Selain melalui aplikasi SIGNAL, pengecekan pajak kendaraan Papua juga bisa dilakukan lewat situs resmi e-Samsat. Cara ini dinilai praktis karena dapat diakses melalui browser di laptop maupun telepon genggam.

Pengguna cukup mengunjungi portal resmi Badan Pendapatan Daerah Papua atau layanan cek pajak Samsat Papua. Setelah halaman terbuka, masukkan nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia.

Baca juga: Kopi Wamena Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Papua Dari UMKM Hingga Pasar Kopi Dunia

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai besaran pajak kendaraan yang harus dibayar. Data lain seperti masa berlaku pajak dan detail kendaraan juga biasanya ikut ditampilkan.

Layanan online ini membantu masyarakat menghemat waktu karena tidak perlu antre di kantor Samsat hanya untuk mengetahui nominal pajak kendaraan. Selain itu, proses pengecekan bisa dilakukan kapan saja selama terhubung ke internet.

Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik. Nama pada STNK sebaiknya sama dengan akun SIGNAL agar proses verifikasi dan pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU