Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 05 JULI 2026 • 11:00 WIB

Cara Lapor Bencana di Papua, Catat Nomor Darurat BPBD yang Siaga 24 Jam

Cara Lapor Bencana di Papua, Catat Nomor Darurat BPBD yang Siaga 24 JamIlustrasi Telepon

PAPUA - Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan kejadian bencana di wilayah Papua diimbau segera melaporkannya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui saluran resmi yang tersedia selama 24 jam. Pelaporan yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan dan evakuasi secara lebih efektif.

Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah Call Center Nasional di nomor 117, yang disiapkan untuk menerima laporan keadaan darurat serta meneruskan informasi kepada instansi terkait.

Selain itu, BPBD Provinsi Papua juga menyediakan layanan darurat melalui telepon maupun WhatsApp di nomor 0821-9915-0707. Kanal ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan sekaligus memperoleh informasi mengenai langkah penanganan awal.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Kelompok yang Diduga Menembak Pilot AMA, Penyidikan Terus Dikembangkan

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi kantor BPBD Provinsi Papua melalui nomor telepon (0967) 588384 pada jam layanan yang berlaku.

Saat menyampaikan laporan kepada petugas, masyarakat diharapkan memberikan informasi secara lengkap agar tim di lapangan dapat segera menentukan langkah penanganan yang tepat.

Informasi pertama yang perlu disampaikan adalah lokasi kejadian secara rinci, seperti nama jalan, RT/RW, kelurahan, kampung, atau kecamatan terdekat sehingga memudahkan proses pencarian lokasi oleh tim penyelamat.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Pilot AMA di Papua, Hasil Visum Ungkap Penyebab Meninggalnya Kapten Nicholas Goselin

Pelapor juga diminta menjelaskan jenis bencana yang terjadi, apakah berupa banjir, tanah longsor, gempa bumi, cuaca ekstrem, kebakaran, maupun bentuk bencana lainnya.

Selain itu, waktu kejadian perlu diinformasikan secara jelas agar petugas dapat mengetahui kronologi peristiwa dan memperkirakan kondisi di lokasi saat laporan diterima.

Data mengenai dampak bencana juga menjadi informasi penting, termasuk perkiraan jumlah korban, tingkat kerusakan bangunan maupun fasilitas umum, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh masyarakat terdampak.

Baca juga: Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Siap Digelar, Atraksi Perang Suku Dan Bakar Batu Jadi Magnet Wisatawan

Jika situasi dinilai aman, masyarakat dianjurkan mengirimkan dokumentasi berupa foto atau video singkat sebagai bahan pendukung agar petugas memperoleh gambaran awal mengenai kondisi di lapangan.

Bagi warga yang ingin menyampaikan laporan secara langsung, BPBD Provinsi Papua juga melayani pengaduan di kantor yang beralamat di Jalan Megapura Pemancar Skyline, Kota Jayapura, Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Lapor Bencana di Papua, Catat Nomor Darurat BPBD yang Siaga 24 Jam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!