Minggu, 31 MEI 2026 • 23:34 WIB

Pengendara Tewas Usai Tabrak Tiang di Mimika

Author

Tampak korban kecelakaan tunggal inisial EW di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, pada Minggu (31/5/2026). (Ist)

PAPUA – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Mimika. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hasanuddin, tepatnya di kawasan pintu masuk Pasar Sentral Mimika, Minggu (31/5/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.10 WIT. Korban diketahui berinisial E.W yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 dari arah Irigasi menuju persimpangan lampu merah Hasanuddin–Budi Utomo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian hingga akhirnya menabrak sebuah tiang papan nama yang berada di sisi jalan.

Benturan keras yang terjadi menyebabkan korban mengalami luka serius. Warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi kejadian segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengevakuasi korban.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika guna mendapatkan pertolongan medis secepatnya.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan bahwa aparat kepolisian segera mengambil langkah penanganan setelah menerima informasi terkait kecelakaan tersebut.

Baca juga: Pertamina Salurkan 134 Hewan Kurban untuk Warga Papua dan Maluku

Meski telah mendapatkan penanganan dari tim medis, kondisi korban tidak dapat diselamatkan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Hempy, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di lokasi kejadian menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa korban mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan konsentrasi dan kemampuan korban dalam mengendalikan kendaraan menurun sehingga berujung pada kecelakaan fatal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, penyebab utama kecelakaan diduga karena pengendara berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan aman,” jelasnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang dikendarai korban serta fasilitas yang tertabrak.

Pihak kepolisian memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan itu mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan korban beserta sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian guna memastikan seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi para pengguna jalan yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi fisik yang tidak prima atau berada di bawah pengaruh zat tertentu.

Polres Mimika menegaskan bahwa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara sangat berisiko karena dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons, dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melalui peristiwa ini, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi tubuh tetap fit saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU