Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri (Jubi)
PAPUA - Gubernur Papua Matus D. Fakhiri bersama lima gubernur dari tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam pertemuan tersebut, janji presiden untuk mengembalikan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun akhirnya direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi atas realisasi tersebut yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat di tanah Papua. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan Papua.
"Semoga hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus," ungkap Matius Fakhiri.
Baca juga: Papua Selatan Terapkan WFA Bagi ASN, Eselon II dan Pejabat Tetap WFO
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah menyiapkan perencanaan program yang matang untuk kemudian diajukan ke kementerian terkait.
"Perencanaan tersebut, akan difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Fakhiri.
“Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus yang disampaikan oleh Bapak Presiden dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jayapura
Sementara itu menanggapi isu efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak di Papua, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia.
“Kami memahami kondisi saat ini yang menuntut adanya langkah konkret, salah satunya melalui kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami juga membutuhkan pembangunan bagi masyarakat Papua, salah satunya melalui kebijakan Bapak Presiden lewat dana Otsus yang ditambahkan,” tambahnya.
Dengan realisasi dana Otsus ini, pemerintah berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papua.go.id