Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 JULI 2026 • 11:01 WIB

Boow Wanu Beta Kembangkan Usaha Babi Hutan Berbasis Hutan Adat di Papua

Boow Wanu Beta Kembangkan Usaha Babi Hutan Berbasis Hutan Adat di PapuaPengurus Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Boow Wanu Beta menjual daging babi hutan hasil buruan masyarakat adat di rumah timbang dan pasar lokal di Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan. (Ist)

PAPUA – Masyarakat adat di Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, terus menunjukkan bahwa pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis hutan adat.

Salah satu inisiatif yang kini berkembang adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Boow Wanu Beta, sebuah usaha jual beli daging babi hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat adat Nakin Onim Fayas.

Bagi masyarakat setempat, hutan bukan hanya kawasan yang dipenuhi pepohonan dan satwa liar, melainkan sumber kehidupan yang menyediakan pangan, obat-obatan, hingga bahan bangunan.

Nilai tersebut terus dijaga oleh para tetua adat meskipun berbagai tantangan, seperti aktivitas perusahaan logging dan meningkatnya urbanisasi generasi muda, mulai memengaruhi kehidupan masyarakat di kampung.

Dalam sebuah lokakarya pengelolaan hutan adat di Kampung Hohore, para tetua adat bersama perempuan, laki-laki, dan generasi muda berdiskusi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Dari forum tersebut lahirlah gagasan membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.

Program tersebut dikembangkan dengan pendampingan Yayasan EcoNusa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan hutan adat berbasis masyarakat.

Kelompok usaha tersebut kemudian diberi nama Boow Wanu Beta, yang berasal dari bahasa lokal suku Maybrat, asal-usul sub-suku Nakin Onim Fayas.

Baca juga: Papua Miliki Komoditas Unggulan Berdaya Saing, Peluang Ekspor Terus Didorong

Secara harfiah, boow berarti barang atau milik, wanu berarti kita semua, sedangkan beta bermakna bersama-sama atau kebersamaan.

Nama tersebut dipilih sebagai simbol bahwa usaha yang dijalankan merupakan milik bersama seluruh masyarakat adat, bukan milik individu ataupun kelompok tertentu.

Selain mencerminkan kepemilikan kolektif, Boow Wanu Beta juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan usaha hanya dapat dicapai melalui partisipasi seluruh masyarakat.

Setiap anggota masyarakat memiliki peran masing-masing, mulai dari berburu secara bijaksana, menjaga kawasan hutan, mencatat transaksi, mengelola keuangan, hingga mendistribusikan hasil penjualan secara adil sesuai kesepakatan adat.

Dalam menjalankan usahanya, masyarakat menyusun sistem pengelolaan yang mengacu pada aturan adat, termasuk menetapkan zona larangan berburu serta kawasan yang dapat dimanfaatkan secara terbatas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Boow Wanu Beta Kembangkan Usaha Babi Hutan Berbasis Hutan Adat di Papua

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!