PAPUA - Bulan Suro atau Muharam dalam penanggalan Jawa dikenal sebagai salah satu periode yang paling sakral dan penuh makna spiritual. Sejak dahulu, bulan ini kerap dikaitkan dengan berbagai pantangan yang masih dipercaya sebagian masyarakat hingga sekarang.
Kepercayaan tersebut berkembang sebagai bagian dari tradisi budaya Jawa yang diwariskan lintas generasi. Berbagai larangan muncul sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual yang diyakini masyarakat.
Salah satu pantangan yang paling populer adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Malam pergantian tahun Jawa ini dianggap memiliki nuansa sakral yang berbeda dibanding malam-malam lainnya.
Dalam kepercayaan masyarakat Jawa kuno, malam tersebut diyakini sebagai waktu ketika dunia manusia dan alam gaib berada dalam kondisi yang lebih dekat. Karena itu, banyak orang memilih untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Muncul pula keyakinan bahwa berbagai makhluk halus atau energi tak kasatmata berkeliaran pada malam tersebut. Kepercayaan inilah yang kemudian melahirkan anggapan bahwa bepergian tanpa alasan penting dapat mendatangkan kesialan.
Namun di balik mitos yang berkembang, larangan tersebut sebenarnya juga mengandung pesan moral. Masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak doa, introspeksi diri, dan mendekatkan diri kepada Tuhan dibanding melakukan aktivitas yang bersifat hiburan.
Selain larangan keluar rumah, pantangan lain yang cukup dikenal adalah menggelar pesta pernikahan selama bulan Suro. Banyak keluarga Jawa tradisional yang sengaja menghindari penentuan tanggal pernikahan pada bulan ini.
Baca juga: Papua Kini Terbagi Enam Provinsi, Ternyata Jumlah Kabupaten Dan Kotanya Mencapai Angka Ini
Menurut kepercayaan yang berkembang dalam budaya Jawa, pernikahan yang dilangsungkan pada bulan Suro dikhawatirkan akan menghadapi berbagai hambatan dalam kehidupan rumah tangga. Keyakinan tersebut kemudian menjadi bagian dari tradisi yang masih dipegang sebagian masyarakat.
Pandangan itu juga dipengaruhi oleh konsep bulan Suro sebagai bulan prihatin. Pada masa Kesultanan Mataram, bulan ini dimanfaatkan untuk memperkuat spiritualitas dan pengendalian diri, sehingga dianggap kurang tepat digunakan untuk pesta besar yang meriah.
Karena alasan tersebut, berbagai hajatan berskala besar biasanya ditunda hingga bulan berikutnya. Tradisi ini bertahan bukan semata karena rasa takut terhadap kesialan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya yang diwariskan leluhur.
Baca juga: Deretan Kafe Live Music Ini Jadi Favorit Anak Muda Dan Wisatawan Papua
Meski demikian, perkembangan zaman membuat pemahaman masyarakat terhadap bulan Suro semakin beragam. Sebagian orang masih memegang teguh tradisi tersebut, sementara yang lain memaknainya sebagai simbol refleksi dan penguatan spiritual semata.
Dalam perspektif agama Islam, tidak terdapat larangan khusus untuk menikah maupun bepergian pada bulan Muharam. Bulan ini justru termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam ajaran Islam dan memiliki kedudukan istimewa.
Begitu pula dengan aktivitas pada malam 1 Suro. Tidak ada dalil dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menyatakan seseorang dilarang keluar rumah atau mengadakan pernikahan pada waktu tersebut. Oleh karena itu, berbagai pantangan yang berkembang lebih dipahami sebagai bagian dari tradisi budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Jawa hingga saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: