Gedung Kantor Pertanahan Jayapura. (Ist)
PAPUA - Kantor Pertanahan Jayapura memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Kota Jayapura. Sebagai bagian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor ini menjalankan berbagai tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan Kantor Pertanahan Jayapura merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa BPN memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut di daerah, pemerintah membentuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di setiap provinsi serta Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten dan kota. Kantor Pertanahan Jayapura menjadi salah satu unit pelaksana yang bertanggung jawab memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: KPU Papua Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas
Melalui berbagai layanan yang tersedia, masyarakat dapat mengurus pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak, pemecahan dan penggabungan bidang tanah, perubahan data pertanahan, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pelayanan administrasi, Kantor Pertanahan Jayapura juga berperan dalam pemeliharaan data pertanahan agar informasi mengenai status kepemilikan dan penggunaan tanah tetap akurat. Pembaruan data dilakukan secara berkala guna mendukung tertib administrasi pertanahan.
Penerbitan sertifikat hak atas tanah menjadi salah satu layanan utama yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat yang sah, pemilik tanah memperoleh perlindungan hukum terhadap hak yang dimilikinya sekaligus meminimalkan potensi terjadinya sengketa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kantor Pertanahan Jayapura juga mendukung berbagai program strategis nasional di bidang agraria. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian hak atas tanah.
Baca juga: Bingung Lapor ODGJ Atau Mengurus Bansos Di Papua? Ini Panduan Lengkap Yang Perlu Diketahui
Selain itu, kantor ini turut berperan dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pendekatan mediasi dan koordinasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa secara efektif.
Transformasi pelayanan publik juga terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Berbagai layanan administrasi pertanahan kini semakin diarahkan menuju sistem digital guna mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang profesional. Aparatur Kantor Pertanahan Jayapura terus didorong untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berintegritas kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Jayapura juga aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan, kantor ini terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses serta memberikan kepastian mengenai setiap proses administrasi yang dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: