Senin, 29 JUNI 2026 • 13:21 WIB

Oknum Polisi Teluk Wondama Tabrak Warga hingga Tewas, Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf

Author

Tangkapan layar memperlihatkan aparat kepolisian berjaga saat membubarkan aksi massa di depan Mapolres Teluk Wondama, Papua Barat, Senin (16/3/2026). (Ist)

PAPUA - Seorang warga sipil berinisial YA meninggal dunia setelah diduga ditabrak oleh oknum anggota Polres Teluk Wondama, Bripda PP, di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, pada Minggu (15/3/2026). Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban dan masyarakat yang menuntut proses hukum berjalan secara tegas dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda PP diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat kecelakaan terjadi. Insiden itu berujung pada meninggalnya korban dan memunculkan tuntutan agar pelaku tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dijatuhi sanksi etik sebagai anggota kepolisian.

Keluarga korban menyampaikan rasa duka sekaligus kekecewaan atas peristiwa tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku karena berstatus sebagai aparat penegak hukum.

Perwakilan keluarga korban, Kery Rumbobiar, meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan seluruh akibat dari perbuatannya. Menurutnya, keluarga menginginkan adanya hukuman yang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Selain keluarga korban, Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Ketua DAP Daerah Wondama, Adrian Worengga, menilai proses hukum positif harus berjalan beriringan dengan penyelesaian melalui hukum adat agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca juga: Festival Pasifika Auckland Satukan Budaya, Tarik Lebih dari 25 Ribu Pengunjung

Ia menegaskan bahwa penerapan hukum adat penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang masih dijunjung tinggi di Teluk Wondama.

Worengga juga menyoroti kebiasaan sebagian oknum aparat keamanan yang dinilai sering mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya. Menurut pensiunan TNI Angkatan Darat tersebut, aparat seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan lalu lintas, bukan justru melakukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Sebagai bentuk protes atas meninggalnya korban, keluarga bersama warga sempat melakukan aksi pemalangan jalan pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut menyebabkan aktivitas di sekitar kawasan perkantoran terganggu sebelum akhirnya massa membuka kembali akses jalan.

Dalam upaya membubarkan massa yang berkumpul di depan Mapolres Teluk Wondama, aparat kepolisian dilaporkan menggunakan gas air mata. Situasi sempat memanas, namun akhirnya dapat dikendalikan dan tidak berlangsung berkepanjangan.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang melibatkan anggotanya. Ia memastikan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Lokasi Dan Layanan Dinas Kesehatan Papua Lengkap, Simak Jadwal Operasional Hingga Program Unggulannya

Kapolres juga mengakui bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda PP diduga berada di bawah pengaruh minuman keras ketika peristiwa kecelakaan terjadi. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian untuk memastikan seluruh proses hukum, baik pidana maupun kode etik profesi, berjalan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU