Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 07 JULI 2025 • 18:29 WIB

Proyek Rp7,6 M Mangkrak, FOPERA Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi

Proyek Rp7,6 M Mangkrak, FOPERA Minta Kejaksaan Usut Dugaan KorupsiKetua FOPERA Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie (Dok. Trisatrisnah)

PAPUA– Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong yang menelan anggaran sebesar Rp7,6 miliar kini terhenti dan diduga bermasalah. Menyikapi kondisi tersebut, Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya mendesak Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Ketua FOPERA Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie, mengatakan bahwa Kejaksaan wajib memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Sorong dan kontraktor pelaksana, untuk memberikan klarifikasi atas kondisi proyek yang mangkrak.

“Kejaksaan Negeri Sorong wajib untuk memanggil Dinas Pendidikan, kontraktor, dan pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tentang mangkraknya pembangunan kantor dinas pendidikan,” tegas Yanto kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Yanto mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung lokasi pembangunan. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut baru mencapai tahap struktur utama dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Dengan nilai Rp7,6 miliar, seharusnya sudah terlihat bentuk bangunan secara menyeluruh. Minimal dinding lantai satu atau dua sudah terpasang. Tapi yang ada hanya kerangka bangunan,” ujar Yanto.

Ia juga mempertanyakan lambannya respons Kejaksaan jika tidak segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Menurutnya, pembiaran atas dugaan ini dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau kejaksaan tidak bertindak, berarti ada sesuatu yang patut dipertanyakan,” tandasnya.

Proyek Rp7,6 M Mangkrak, FOPERA Minta Kejaksaan Usut Dugaan KorupsiKepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Haris Suhud Tomia. (Dok. Trisnah)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sorong, Haris Suhud Tomia, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan telaahan awal.

"Saat ini masih dalam tahap telaahan oleh penyelidik. Kami akan mendalami apakah ada peristiwa pidana atau dugaan tindak pidana korupsi. Jika ditemukan indikasi, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyelidikan,” jelas Haris.

Haris juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Proyek Rp7,6 M Mangkrak, FOPERA Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!