Suasana apel gabungan ASN di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (dok. Pemkab Mimika)
Papua — Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan penegasan penting terkait pemahaman hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin (17/11/2025). Ia menilai masih banyak ASN yang salah kaprah dalam memandang jabatan sebagai hak pribadi.
Dalam arahannya, Ananias menyoroti adanya persepsi keliru bahwa jabatan adalah sesuatu yang otomatis diterima setiap ASN. Padahal, menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak berdiri sebagai hak yang melekat pada seseorang.
Ia menjelaskan bahwa hak ASN hanya mencakup hal-hal yang telah diatur dalam ketentuan, seperti hak cuti, gaji, serta kenaikan berkala. Sementara jabatan memiliki nilai tanggung jawab yang berbeda dan diberikan berdasarkan penilaian pimpinan.
“Selama ini kita salah kaprah menganggap bahwa jabatan itu adalah hak. Yang merupakan hak adalah Bapak/Ibu mendapatkan cuti, mendapatkan gaji sesuai ketentuan, dan usul kenaikan berkala,” ujar Ananias Faot dalam amanatnya di hadapan para ASN.
Ananias menekankan bahwa pelurusan pemahaman semacam ini sangat diperlukan agar ASN dapat bekerja lebih profesional dan tidak salah dalam memahami batasan antara hak dan amanah jabatan. Ia berharap pemahaman yang tepat dapat mendorong peningkatan kualitas kerja.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalitas ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik hanya dapat diberikan apabila ASN memahami etika, tanggung jawab, serta peran masing-masing dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, jabatan hanya dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar menunjukkan komitmen, kinerja, serta loyalitas dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, setiap ASN diminta untuk terus meningkatkan kualitas diri serta etos kerja.
Selain itu, ia mengimbau ASN agar lebih bijak dalam bersikap, termasuk dalam memberikan komentar di ruang publik. Pemahaman yang keliru mengenai jabatan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Ananias juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dengan tetap patuh pada aturan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. ASN diharapkan tidak menganggap jabatan sebagai hak, tetapi sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijaga.
Menutup penyampaiannya, Ananias meminta seluruh ASN untuk menilai kembali pemahaman mereka mengenai hak dan amanah jabatan. “Mohon hal ini dinilai secara baik, sehingga ketika kita berkomentar di media pun, publik jadi tahu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: