Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 09:00 WIB

Gelombang Protes Masyarakat Adat Tsingwarop Mengguncang Timika, Tuntut Kompensasi 10 Persen dari PTFI

 Gelombang Protes Masyarakat Adat Tsingwarop Mengguncang Timika, Tuntut Kompensasi 10 Persen dari PTFITampak massa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan dan protes. (Ist)

Papua – Aksi demonstrasi besar kembali digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat Tsingwarop (Tsinga–Waa/Banti–Aroanop) pada Senin (17/11/2025). Massa memenuhi halaman depan Kantor YPMAK sebagai bentuk protes terhadap manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait tuntutan kompensasi sebesar 10 persen dari pendapatan bersih tahunan perusahaan untuk periode 2023–2041.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat adat yang merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk tuntutan, yel-yel penegasan, hingga simbol perlawanan berupa ban bekas yang dibakar untuk menunjukkan kemarahan dan ketidakpuasan atas proses negosiasi yang dianggap jalan di tempat.

Pantauan di lapangan memperlihatkan suasana cukup tegang. Kepulan asap hitam membubung dari ban yang terbakar, sementara aparat Kepolisian Mimika tampak berjaga ketat mengelilingi area aksi untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan menghindari adanya gesekan antar pihak.

Baca juga: Banteng Cup 2025 Resmi Dibuka: Gubernur Meki Nawipa Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Kompetisi Pelajar

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah reaksi spontan, melainkan kelanjutan dari upaya panjang masyarakat adat dalam memperjuangkan hak kompensasi yang mereka nilai telah disepakati sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa perjanjian terkait kompensasi telah dituangkan dalam dokumen amdal tahun 2023, namun hingga kini belum dijalankan oleh pihak perusahaan.

Menurut Arnold, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya telah memfasilitasi pertemuan antara PTFI dan masyarakat pada 6 Agustus lalu. Namun, hasilnya tidak memuaskan karena pihak PTFI disebut mengutus perwakilan yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

Arnold menjelaskan bahwa situasi tersebut membuat masyarakat adat merasa tidak dihargai dalam proses dialog. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari jalur mediasi melalui Kapolres Mimika agar PTFI dapat bertemu langsung dengan masyarakat pemilik hak ulayat, namun upaya tersebut juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Litinus Niwilingame, menilai tindakan manajemen PTFI selama ini hanya menunjukkan pola pengabaian terhadap aspirasi masyarakat adat. Ia menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk sikap tegas dan peringatan kepada perusahaan agar segera menanggapi tuntutan yang telah berulang kali disampaikan.

Litinus menegaskan bahwa masyarakat adat menginginkan dialog terbuka yang melibatkan pihak-pihak berwenang, bukan sekadar pertemuan formalitas tanpa hasil. Ia menambahkan bahwa tuntutan utama mereka tetap sama, yakni kompensasi sebesar 10 persen dari pendapatan bersih PTFI sebagaimana pernah dibahas dalam pertemuan sebelumnya.

Baca juga: PLN Fakfak Resmi Naik Status Jadi UP3, Bahlil Targetkan Listrik 24 Jam untuk Distrik dan Kampung

Dalam orasinya, Litinus juga menyampaikan bahwa masyarakat adat tidak menutup peluang untuk melanjutkan aksi-aksi lanjutan apabila tuntutan mereka kembali diabaikan. Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kepentingan kelompok, tetapi menyangkut keberlangsungan generasi dan wilayah adat mereka.

Di sisi lain, massa aksi menyampaikan bahwa mereka akan tetap bersikap damai, namun tegas. Langkah-langkah hukum dan aksi jalanan akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan membuka ruang dialog secara fair dan bertanggung jawab.

Aksi protes ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan kompensasi dan hak atas tanah ulayat masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi perusahaan tambang raksasa tersebut. Masyarakat adat Tsingwarop menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai hak-hak mereka diakui dan dipenuhi secara penuh.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gelombang Protes Masyarakat Adat Tsingwarop Mengguncang Timika, Tuntut Kompensasi 10 Persen dari PTFI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!