Papua - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota kembali melanjutkan Operasi Zebra Cartenz 2025 dan berhasil menindak 38 pelanggar lalu lintas pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (18/11). Operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin berkendara di wilayah Kota Jayapura.
Operasi Zebra yang telah dimulai sejak 17 November 2025 itu menargetkan pengendara sepeda motor yang masih mengabaikan aspek keselamatan. Fokus utama meliputi penggunaan helm standar dan penindakan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIT, berlokasi di Jalan Percetakan tepat di depan Pos Lantas Hotel Yasmine. Pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, bersama sejumlah personel gabungan sesuai surat perintah operasi.
Baca juga: Jelang Putusan Empat Aktivis NFRPB, Warinussy Tegaskan: “Mengantar Surat Bukan Makar!”
AKP Akbar menjelaskan bahwa operasi pada hari kedua ini lebih menitikberatkan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Menurutnya, penggunaan helm tidak standar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik menjadi dua masalah yang paling banyak ditemukan.
Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Dari total 38 pelanggar yang terjaring, sebanyak 33 pengendara hanya diberikan teguran dan imbauan. Mayoritas dari mereka kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI atau menggunakan helm tidak sesuai aturan keselamatan.
Sementara itu, lima pengendara lainnya mendapat tindakan tegas dari petugas. Empat orang di antaranya menggunakan knalpot brong, sedangkan satu pengendara kedapatan tidak melengkapi syarat wajib kelengkapan kendaraan.
AKP Akbar menegaskan bahwa satu pengendara diberikan sanksi tilang yang selanjutnya wajib diselesaikan melalui Bank BRI sesuai prosedur yang berlaku. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar lainnya.
Ia kembali menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Penggunaan helm standar, menghindari knalpot brong, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjaga keamanan seluruh pengguna jalan.
Operasi Zebra Cartenz 2025 rencananya digelar hingga 30 November 2025. Polresta Jayapura Kota memastikan pendekatan humanis tetap digunakan selama operasi, tetapi penindakan akan dilakukan secara tegas demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Jayapura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: