Papua — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar kegiatan konsultasi publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum di Kabupaten Asmat. Agenda ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka terkait substansi regulasi yang sedang disusun.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025) dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat daerah, serta warga dari sejumlah kampung. Kehadiran peserta dalam jumlah besar menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pentingnya pengaturan ketertiban umum di daerah.
Dalam sesi pembukaan, perwakilan DPR Papua Selatan menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan luas untuk terlibat langsung dalam proses legislasi.
Baca juga: Jelang Putusan Empat Aktivis NFRPB, Warinussy Tegaskan: “Mengantar Surat Bukan Makar!”
Gebze, anggota DPR Papua Selatan, menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi landasan utama untuk menyempurnakan Ranperda yang tengah disusun. Ia menilai kehadiran peserta dari berbagai elemen masyarakat akan memperkaya pembahasan.
"Kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh peserta. Itu semua sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Perda agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujar Gebze.
Pembahasan dalam forum tersebut mencakup sejumlah persoalan yang sering muncul di lapangan, antara lain penataan ruang publik, keamanan lingkungan, serta dinamika aktivitas sosial masyarakat. Isu penegakan aturan yang masih dinilai lemah juga turut menjadi sorotan.
Tim legislasi DPR Papua Selatan kemudian memaparkan beberapa poin penting dalam rancangan regulasi, termasuk batasan kewenangan aparat, hak masyarakat, serta pendekatan penegakan ketertiban yang humanis. Penjelasan ini diberikan agar peserta dapat memahami arah kebijakan yang tengah disusun.
Partisipasi aktif masyarakat terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai usulan disampaikan secara terbuka, mencerminkan adanya kesadaran bersama akan perlunya regulasi yang mampu mengatur kehidupan sosial secara lebih tertib dan aman.
DPR Papua Selatan menegaskan bahwa Ranperda ini bertujuan menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen formal. Oleh sebab itu, masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan dihimpun untuk memperkuat substansi regulasi.
Melalui konsultasi publik ini, DPR Papua Selatan berharap Ranperda Ketertiban Umum dapat disempurnakan secara komprehensif sebelum memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Papua Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: