Yoas Beon, Bupati Nduga definitif. (Dok. Pemkab Nduga)
Papua – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga resmi menetapkan Yoas Beon sebagai Bupati Nduga definitif menggantikan almarhum Dinar Kenelya. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna istimewa yang digelar di Hotel Suni Sentani pada Rabu (19/11/2025). Sidang ini sekaligus menutup masa jabatan almarhum bupati yang wafat sebelum menyelesaikan periode pemerintahannya.
Pengukuhan Yoas Beon menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Nduga, yang kini diharapkan dapat kembali stabil setelah masa transisi kepemimpinan. Dengan pelantikan tersebut, roda pemerintahan secara resmi kembali memiliki pemimpin definitif untuk melanjutkan agenda pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Yoas Beon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan visi dan misi yang telah dirumuskan bersama almarhum Dinar Kenelya. “Kami akan melanjutkan misi ‘dua orang bersatu untuk perubahan dan berkeadilan’. Ini misi utama yang akan kami emban,” ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Desak Penertiban Miras Ilegal di Manokwari
Selain melanjutkan program-program strategis, Yoas juga menegaskan pentingnya menjaga perdamaian di Nduga. Hal ini sejalan dengan pesan dan semangat perjuangan almarhum Dinar Kenelya yang dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan dialog dan stabilitas di tengah berbagai tantangan daerah.
Terkait kekosongan jabatan wakil bupati, Yoas Beon menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan tersebut akan segera dibahas bersama DPRK Nduga. Ia menilai keberadaan wakil bupati sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memperkuat koordinasi pemerintahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPRK Nduga untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya. Pansus tersebut nantinya akan berwenang menilai kelengkapan berkas serta kualifikasi seluruh calon wakil bupati.
Saat ini, dua nama disebut-sebut sebagai calon kuat pengisi jabatan tersebut. Salah satunya berasal dari keluarga almarhum bupati, sementara calon lainnya adalah Paulus Warganya. Keduanya dinilai memiliki keterkaitan dengan dinamika politik lokal di Nduga.
Menurut Yoas, Pansus akan menjalankan mekanisme penilaian secara objektif. “Pansus akan memeriksa semua berkas kedua calon. Jika hanya satu calon yang memenuhi syarat, maka akan langsung dikukuhkan,” ujarnya. Proses ini diharapkan berjalan cepat agar kekosongan jabatan wakil bupati tidak menghambat kinerja pemerintahan.
Yoas Beon juga menekankan bahwa hadirnya wakil bupati nantinya akan memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Ia berharap proses tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi kemajuan Nduga yang lebih baik.
Dengan terisinya posisi bupati dan nantinya wakil bupati, Pemerintah Kabupaten Nduga optimistis dapat mempercepat realisasi program-program prioritas serta mewujudkan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan kepemimpinan yang solid dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: