PAPUA — Suasana Kantor DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025) mendadak tegang ketika ratusan massa dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika memblokade halaman kantor Dewan sebagai bentuk protes atas sengketa tapal batas di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah. Aksi tersebut berlangsung dengan intensitas tinggi, menandai kekecewaan mendalam masyarakat adat terhadap lambatnya respons pemerintah.
Di tengah kerumunan massa, Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorekeyau, tampil sebagai juru bicara yang menyuarakan kekesalan masyarakat. Dengan nada penuh emosi, ia menegaskan bahwa wilayah adat bukan sekadar tanah, tetapi identitas dan warisan leluhur yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan orang Kamoro. Seruannya menggema keras, menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap berbagai upaya yang dianggap mengabaikan hak ulayat mereka.
Menurut Rafael, persoalan batas wilayah Kapiraya telah berlarut-larut tanpa kejelasan dan menimbulkan keresahan yang semakin besar. Ia menuduh bahwa sebagian wilayah adat Mimika telah diklaim secara sepihak dalam agenda pemekaran kampung di wilayah administrasi Deiyai. Situasi ini membuka potensi konflik masyarakat antarwilayah apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam orasi yang sama, Rafael mengeluarkan ultimatum tegas kepada pemerintah Mimika. Ia menyatakan bahwa masyarakat adat memberi batas waktu hingga sebelum Natal 2025 untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah. Jika tidak, kata Rafael, masyarakat bersiap mengambil langkah yang lebih keras. Pernyataan tersebut menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan penyelesaian konflik demi menghindari ketegangan sosial di tingkat akar rumput.
Para pendemo juga menegaskan bahwa pemerintah Mimika memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindungi dan mempertahankan wilayah adat Mimikawe. Mereka menolak segala upaya pemekaran kampung atau pengambilalihan wilayah tanpa konsultasi resmi dengan pemilik hak ulayat. Bagi masyarakat adat, segala perubahan administratif yang menyangkut tanah leluhur harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melalui musyawarah yang transparan.
Fokus utama tuntutan mereka adalah percepatan pembahasan batas wilayah antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika. Massa aksi menilai, keberadaan pernyataan sepihak dari pihak luar yang beredar di media sosial telah memperkeruh situasi dan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Mereka meminta agar pemerintah Mimika segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog bersama perwakilan adat.
Selain itu, massa mendorong DPRK Mimika agar lebih aktif mengawal penyelesaian konflik ini. Mereka menganggap lembaga legislatif memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa aspirasi masyarakat adat mendapatkan perhatian yang layak dalam pengambilan keputusan.
Aksi demonstrasi ini juga menyinggung keberadaan aparat keamanan di wilayah yang disengketakan. Masyarakat menilai perlu adanya penguatan kehadiran TNI dan Polri di titik-titik rawan untuk mencegah potensi gesekan yang dapat berujung pada konflik horizontal antarwilayah maupun antarkelompok masyarakat adat.
Di sisi lain, aksi tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Mimikawe dan Kamoro tetap solid dalam menjaga identitas dan hak atas tanah leluhur mereka. Kehadiran para pemuda, tokoh adat, dan perwakilan komunitas menunjukkan bahwa isu tapal batas Kapiraya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan marwah dan masa depan masyarakat adat.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini secara konsisten sampai pemerintah memberikan solusi konkret. Bagi mereka, penyelesaian batas wilayah adalah syarat mutlak untuk memastikan keamanan, kepastian hukum, dan keberlangsungan hidup masyarakat Mimikawe di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: