Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 06:00 WIB

Long March Merah di Mimika: FRP Serahkan 57 Tuntutan HAM ke DPRK

Long March Merah di Mimika: FRP Serahkan 57 Tuntutan HAM ke DPRKTampak Forum Rakyat Papua (FRP) Kabupaten Mimika saat menyuarakan tuntutan perlindungan hak asasi manusia di depan kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025). (Ist)

PAPUA - Forum Rakyat Papua (FRP) Kabupaten Mimika memperingati Hari HAM Sedunia dengan aksi long march merah yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025). Aksi tersebut menjadi simbol keberanian dan keteguhan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan serta menuntut pemerintah memberi perlindungan HAM secara menyeluruh.

Dengan mengenakan atribut berwarna merah, peserta aksi berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sambil membawa 57 poin tuntutan. Tuntutan tersebut disusun berdasarkan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, mulai dari pelanggaran HAM masa lalu hingga ketimpangan layanan dasar.

Ketua FRP Mimika, Yoseph Yoman, menjelaskan bahwa penyerahan tuntutan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk terus menyuarakan persoalan yang selama ini terabaikan. Menurutnya, isu-isu HAM bukan sekadar catatan sejarah, tetapi kenyataan yang masih dialami masyarakat di banyak wilayah Mimika.

“Kita telah menunggu terlalu lama penyelesaian isu-isu HAM ini. Lima puluh tujuh tuntutan ini mewakili suara banyak orang yang merasa haknya diabaikan,” tegas Yoman. Ia menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti dokumen tersebut.

Baca juga: Pemkab Mimika Tutup Pelatihan Public Speaking: Keterampilan Bicara untuk Memperkuat Pemerintahan

Isi tuntutan yang diserahkan FRP mencakup penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, perlindungan tanah ulayat masyarakat adat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemenuhan hak kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Semua itu dinilai sangat mendesak untuk dibenahi demi memastikan keadilan bagi seluruh warga Mimika.

Aksi yang berlangsung damai ini juga diwarnai kehadiran masyarakat yang membawa poster dan spanduk berisi pesan moral. Mereka menyerukan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

Perwakilan DPRK Mimika, Fransiskus Wonda, menerima dokumen 57 tuntutan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjutinya. Ia menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi tersebut dibahas dalam agenda kerja parlemen.

“Kita akan meninjau tuntutan ini secara seksama dan mendorong agar masuk dalam usulan kerja DPRK. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan HAM yang optimal,” ujar Wonda saat menerima rombongan FRP.

Baca juga: Luka yang Tak Pernah Sembuh: Suara Perempuan Papua dalam Bayang Militerisasi

Ia menambahkan bahwa lembaga legislatif tidak boleh bersikap pasif terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM. Pemerintah daerah harus hadir sebagai pelindung masyarakat, terutama dalam situasi di mana hak-hak dasar tidak terpenuhi secara setara.

Aksi long march dan penyerahan dokumen tuntutan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan HAM di Mimika belum selesai. FRP menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh tuntutan mendapat respons nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Long March Merah di Mimika: FRP Serahkan 57 Tuntutan HAM ke DPRK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!