PAPUA — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura di Kota Jayapura, Provinsi Papua, memberikan klarifikasi resmi terkait isu penolakan pasien yang sempat viral di media sosial. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun tindakan penolakan terhadap pasien, terutama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey, menjelaskan bahwa peristiwa yang ramai diperbincangkan publik tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien. Miskomunikasi itu terutama muncul pada tahap awal pelayanan yang berkaitan dengan administrasi dan pembiayaan.
Menurut Andreas Pekey, setiap pasien yang datang ke RSUD Jayapura, baik melalui Instalasi Gawat Darurat maupun jalur pelayanan lainnya, tetap mendapatkan pemeriksaan medis terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kasus yang dipersoalkan, pasien bahkan telah diperiksa dan disiapkan tempat tidur sebelum pembahasan administrasi dilakukan.
Ia menambahkan bahwa pertanyaan petugas mengenai kepemilikan BPJS Kesehatan, kemampuan pembiayaan, serta asal daerah pasien merupakan bagian dari prosedur standar rumah sakit. Proses tersebut bertujuan menentukan skema jaminan kesehatan yang sesuai, bukan sebagai bentuk penolakan pelayanan medis.
Baca juga: Tragedi Kemanusiaan di Gearek Nduga, Anak Tujuh Tahun Dilaporkan Tertembak dan Jasad Tak Ditemukan
RSUD Jayapura, lanjutnya, memiliki sistem jaminan kesehatan berlapis bagi pasien. Skema tersebut mencakup BPJS Kesehatan, kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah, hingga jaminan internal rumah sakit bagi pasien yang tidak memiliki jaminan apa pun.
Melalui skema tersebut, rumah sakit tetap memberikan layanan kepada pasien dengan kondisi berat meskipun terkendala administrasi maupun jaminan kesehatan. Manajemen menegaskan bahwa faktor biaya tidak menjadi alasan untuk menunda atau menolak penanganan medis.
Dalam klarifikasinya, Andreas Pekey juga menegaskan bahwa pasien pada kasus yang viral tersebut tidak ditolak oleh pihak rumah sakit. Pasien disebut memilih pulang atas keputusan keluarga sendiri karena merasa tidak nyaman dengan komunikasi yang terjadi saat itu.
Menanggapi maraknya keluhan melalui media sosial, manajemen RSUD Jayapura mengakui bahwa masyarakat kini kerap menggunakan platform digital sebagai sarana menyampaikan pengaduan. Kondisi ini menjadi evaluasi internal bagi rumah sakit dalam memperbaiki pola komunikasi dengan pasien dan keluarga.
Ke depan, RSUD Jayapura berencana menyiapkan saluran pengaduan resmi, termasuk nomor layanan dan kanal komunikasi khusus, agar keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat tanpa harus terlebih dahulu menjadi konsumsi publik di media sosial.
Dari sisi peningkatan pelayanan, manajemen rumah sakit juga terus melakukan pengembangan fasilitas. Upaya tersebut meliputi perluasan Instalasi Gawat Darurat, pembukaan layanan tambahan di lantai dua, serta penambahan ruang rawat inap untuk mengantisipasi lonjakan pasien rujukan dari berbagai daerah di Papua.
Baca juga: Rentetan Kekerasan Menjelang Akhir Tahun Guncang Dekai
Selain penguatan fasilitas, masyarakat juga diimbau untuk memahami alur pelayanan kesehatan, khususnya perbedaan antara layanan IGD dan rawat jalan. Pemahaman ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman saat mengakses layanan medis.
Manajemen RSUD Jayapura menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama. Dalam kondisi darurat, setiap pasien akan dilayani tanpa melihat latar belakang jaminan kesehatan maupun kemampuan pembiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: