Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 13:16 WIB

Soroti Arah APBD 2026, DPRK Fakfak Dorong Anggaran Lebih Berpihak pada Orang Asli Papua

Soroti Arah APBD 2026, DPRK Fakfak Dorong Anggaran Lebih Berpihak pada Orang Asli PapuaSuasana Sidang Penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRK Fakfak yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (29/12/2025) (Ist)

PAPUA – Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak secara resmi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Kelompok Khusus DPRK Fakfak yang diketuai oleh Fabianus Valentinus Kabes, dengan Sekretaris Yahya Mury, A.Md., serta anggota Ajamia Tunggin, S.M., M.M., Domianus Tuturop, S.T., dan Junaidi Rohrohmana, menilai pembahasan APBD 2026 harus benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua Fakfak.

Melalui pelapor Junaidi Rohrohmana, Kelompok Khusus menekankan bahwa APBD tidak boleh dipandang semata sebagai dokumen keuangan tahunan, melainkan sebagai instrumen kebijakan yang memiliki fungsi korektif untuk menjawab ketimpangan dan kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga: Natal Oikumene Fakfak 2025 Teguhkan Persaudaraan, Bupati Tekankan Nilai Kebersamaan dalam Keberagaman

Mereka menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus harus dikelola secara adil, transparan, dan terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua Fakfak serta masyarakat Fakfak secara luas.

Kelompok Khusus juga menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap struktur APBD yang menyebabkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan langkah-langkah strategis oleh pemerintah daerah.

Beberapa langkah yang didorong antara lain penerapan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah, serta optimalisasi pajak kendaraan melalui penerbitan plat nomor kendaraan Fakfak.

Selain itu, Kelompok Khusus menilai rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah sebagai persoalan serius yang perlu segera dibenahi melalui percepatan proses pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola anggaran.

Pada sektor pendidikan, perhatian diberikan terhadap keterlambatan pencairan beasiswa yang bersumber dari Dana Otsus. Kelompok Khusus mendorong sistem pencairan yang lebih cepat, pengalokasian dana untuk honorarium tenaga pendidik non-ASN di wilayah terpencil, serta pengembangan kapasitas anak-anak Mbaham-Matta melalui kerja sama pendidikan.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah didorong untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga kesehatan non-ASN yang bertugas di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di tingkat distrik, guna menjamin keberlanjutan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam upaya pemberdayaan ekonomi, Kelompok Khusus menilai program pemerintah tidak cukup berhenti pada pelatihan semata, tetapi harus menyentuh aspek permodalan dan akses pasar. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan pasar tradisional khusus Mama-Mama Papua.

Baca juga: Hak Ulayat Menunggu Kepastian, Warga Amungme Tuntut Janji Pembayaran Tanah di Mimika Direalisasikan

Selain itu, mereka juga mendorong penyediaan modal bergulir tanpa bunga serta pembentukan Koperasi Labu Siam di Distrik Kayauni sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis lokal.

Untuk memastikan Dana Otsus digunakan secara tepat sasaran, Kelompok Khusus merekomendasikan penyiapan tenaga ahli yang kompeten dan independen guna melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soroti Arah APBD 2026, DPRK Fakfak Dorong Anggaran Lebih Berpihak pada Orang Asli Papua

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!