Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 12:43 WIB

Pj Sekda Yubelina Ultimatum Tegas Aparatur dan Larang Keras Pemalangan Jalan di Puncak Jaya

Pj Sekda Yubelina Ultimatum Tegas Aparatur dan Larang Keras Pemalangan Jalan di Puncak JayaPenjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., saat menyampaikan arahan dan amanat kepada seluruh ASN dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya (Ist)

PAPUA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (9/2/2026), dengan menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin, ketertiban, dan profesionalisme aparatur.

Dalam amanatnya, Yubelina menekankan pentingnya kedisiplinan kerja seluruh ASN, terutama menjelang pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengingatkan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf tetap berada di tempat tugas dan tidak meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, kesiapan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran menjadi kunci utama dalam menghadapi pemeriksaan BPK, sehingga seluruh dokumen harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan transparan guna menghindari temuan yang dapat merugikan pemerintah daerah.

Baca juga: Daftar Lengkap Apotek Terdekat dan 24 Jam di Kota Jayapura

Yubelina menegaskan, ASN yang kedapatan tidak disiplin, mangkir dari tugas, atau tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian gaji dan tindakan administratif lainnya.

Selain persoalan kedisiplinan kerja, Pj Sekda juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras dan praktik perjudian yang dinilai merusak moral serta mengganggu stabilitas sosial di Kabupaten Puncak Jaya, terlebih jika melibatkan aparatur pemerintah.

Ia dengan tegas melarang keterlibatan ASN dalam aktivitas tersebut dan menekankan bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara hukum dan administratif, tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Dalam arahannya, Yubelina juga menyinggung persoalan pemalangan jalan yang kerap terjadi di sejumlah titik dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat menghambat aktivitas sosial, ekonomi, serta pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa jalan merupakan fasilitas umum yang harus dijaga dan dimanfaatkan bersama, sehingga pemalangan dinilai sebagai tindakan yang merugikan kepentingan orang banyak dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca juga: Daftar Apotek 24 Jam dan Reguler di Biak Numfor

Pj Sekda mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja, sehingga kehadiran aparatur pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas pelayanan publik, yang hanya dapat terwujud apabila seluruh ASN bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas.

Yubelina juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Evaluasi tersebut mencakup penertiban administrasi, kehadiran, disiplin kerja, hingga kepatuhan terhadap aturan, sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pj Sekda Yubelina Ultimatum Tegas Aparatur dan Larang Keras Pemalangan Jalan di Puncak Jaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!