PAPUA - Wali Kota Jayapura terpilih Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upacara pelantikan kepala daerah yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan Abisai Rollo dan Rustan Saru dalam memimpin Pemerintah Kota Jayapura untuk periode 2025–2030.
Dalam kesempatan itu, Abisai Rollo dan Rustan Saru dilantik bersama ratusan kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia yang juga terpilih dalam pemilihan kepala daerah.
Tercatat sebanyak 961 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung secara serentak di Istana Negara.
Pelantikan serentak ini menjadi momen bersejarah dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara langsung oleh Presiden di Istana Negara.
Baca juga: UMP Papua 2026 Ditetapkan Rp4,43 Juta, Gubernur Fakhiri Tegaskan Wajib Dipatuhi Pengusaha
Prosesi pelantikan diawali dengan berbagai tahapan persiapan yang harus diikuti para kepala daerah sebelum menjalani pengambilan sumpah jabatan.
Salah satu tahapan penting yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan yang dijalani para kepala daerah oleh tim dokter sebelum mengikuti rangkaian pelantikan resmi.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 33 gubernur dan 33 wakil gubernur turut diambil sumpahnya bersama para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, sebanyak 363 bupati dan 362 wakil bupati juga mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan serentak tersebut.
Tidak hanya itu, terdapat pula 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dari berbagai daerah di Indonesia yang resmi dilantik pada kesempatan yang sama.
Sebelum menuju Istana Negara, seluruh kepala daerah yang akan dilantik terlebih dahulu berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Dari kawasan Monas, para kepala daerah kemudian berjalan bersama menuju Istana Presiden dengan diiringi marching band taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Prosesi pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa pengabdian para kepala daerah yang baru dilantik untuk memimpin daerah masing-masing dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan selama lima tahun ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: