PAPUA - Desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Papua Pegunungan, untuk segera menetapkan calon wakil bupati terpilih semakin menguat.
Masyarakat melalui sejumlah tokoh intelektual meminta agar proses penetapan tidak lagi ditunda demi kepastian pemerintahan daerah.
Salah satu tokoh intelektual Nduga, Arim Tabuni, menegaskan bahwa DPRK harus segera menetapkan Paulus Ubruangge sebagai wakil bupati terpilih.
Ia menyebutkan bahwa proses pemilihan telah dilakukan secara sah oleh DPRK pada 16 Maret 2026.
Baca juga: Desakan Penetapan Wakil Bupati Nduga Menguat di Tengah Polemik Politik Daerah
Dalam pemilihan tersebut, Paulus Ubruangge memperoleh 13 suara dari total 25 anggota DPRK yang menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, kandidat lainnya, Maniap Kogoya, memperoleh 12 suara, menjadikan selisih kemenangan yang sangat tipis.
Arim Tabuni menilai bahwa hasil tersebut merupakan keputusan resmi yang harus dihormati oleh semua pihak.
Baca juga: Agenda KONI Tertunda, Persiapan Kejurnas Tetap Digenjot
Ia juga menekankan bahwa proses pemilihan tersebut merupakan agenda negara yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRK telah selesai setelah menetapkan calon terpilih.
Karena itu, tanggung jawab selanjutnya berada pada bupati dan pimpinan DPRK untuk segera melakukan penetapan resmi.
Arim juga menyoroti adanya narasi yang berkembang bahwa proses penetapan terhambat karena tekanan dari kedua kandidat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi