Puluhan Peserta Saat Mengikuti Pelatihan SNI (Dok. Trisatrisnah).
PAPUA- Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar regulasi administratif, tetapi juga merupakan tolak ukur kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
Hal ini disampaikan Asisten ll Provinsi Papua Barat Daya, Jhony Way usai membuka kegiatan Fasilitas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM PBD. Bertempat di salah satu hotel Sorong ,Kamis 31 Juli 2025.
"Kita tidak bisa lagi menutup mata. Barang tanpa SNI sangat berisiko. Contoh helm, makanan, hingga beton , jika tidak standar, bukan hanya kualitasnya diragukan, tapi juga bisa membahayakan," ujarnya.
Jhony juga mengungkapkan bahwa sesuai arahan nasional, minimal 30% dari belanja APBD harus menggunakan produk dalam negeri. Artinya, pemerintah daerah wajib memastikan produk lokal memenuhi standar agar bisa masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM PBD, Suardi, menjelaskan pihaknya kini aktif menjalin komunikasi dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional) untuk membantu UMKM lokal yang ingin mengurus sertifikasi.
"Kita paham pelaku usaha belum banyak yang tahu soal proses ini. Makanya pemerintah hadir sebagai penghubung. Kita dampingi dari awal hingga surat menyurat, uji mutu, sampai siap disertifikasi,” ujarnya.
Namun demikian, salah satu kendala besar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah minimnya data valid mengenai jumlah dan jenis UMKM di wilayah Papua Barat Daya. Banyak dinas di kabupaten/kota belum memberikan data yang dibutuhkan.
"Kami ini masih provinsi baru. Pendataan masih jadi tantangan utama. Kalau tidak ada data, kita tidak bisa menyusun strategi yang tepat. Kita butuh dukungan semua pihak,” tegas Jhony.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung