Senin, 22 DESEMBER 2025 • 23:09 WIB

Trikora 1961: Akar Pelanggaran Hukum dan HAM di Papua, Menurut NFRPB

Author

Abraham Goram Gaman, Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), berbicara pada peringatan ke-64 Trikora di Sorong, Papua Barat Daya. (Jubi)

PAPUA— Pada Sabtu (20/12/2025), Abraham Goram Gaman, Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Bidang Kemitraan, menyampaikan pidato yang keras dan penuh peringatan dalam memperingati 64 tahun peristiwa Trikora. Menurut Abraham, Trikora yang terjadi pada 19 Desember 1961 merupakan akar dari seluruh pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang menimpa bangsa Papua hingga saat ini. Ia menegaskan bahwa Trikora bukan hanya sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga fondasi bagi kekerasan negara yang terus berlanjut terhadap rakyat Papua.

Abraham mengungkapkan bahwa kebijakan yang diprakarsai oleh Presiden Indonesia pertama, Soekarno, melalui operasi Trikora, telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap masyarakat Papua. "Trikora adalah dasar dari pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Insinyur Soekarno atas nama NKRI terhadap rakyat bangsa Papua," ungkap Abraham dalam pidatonya yang penuh emosi dan kritikan tajam terhadap kebijakan Indonesia di Papua.

Lebih lanjut, Abraham menyoroti fakta bahwa Papua dibangun di atas fondasi yang salah. "Tanah Papua dibangun di atas pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Abraham, dengan nada yang tegas. Ia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 500 ribu korban jiwa telah jatuh selama 62 tahun kekuasaan Indonesia atas Papua. Menurutnya, angka tersebut bukan hanya sekadar statistik, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh.

Baca juga: Masyarakat Iwaka Gelar Upacara Adat untuk Menyambut Pembangunan Markas Grup 6 Kopassus

“Ini bukan konflik biasa, ini adalah kejahatan terhadap satu bangsa,” ujar Abraham, menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar perbedaan politik atau wilayah, tetapi lebih kepada kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus diakui dan diselesaikan dengan cara yang adil. Menurutnya, persoalan Papua adalah persoalan hak asasi manusia yang mendalam dan harus diselesaikan dengan cara yang bermartabat.

Dalam pidatonya, Abraham juga menegaskan bahwa mahasiswa Papua yang datang ke Indonesia untuk belajar harus dilindungi, bukan diintimidasi. Ia mengimbau kepada organisasi masyarakat dan pihak-pihak tertentu untuk berhenti melakukan intimidasi terhadap mahasiswa Papua. “Berhentilah mengintimidasi anak-anak mahasiswa Papua. Mereka datang ke Indonesia hanya untuk belajar,” kata Abraham.

Abraham lebih lanjut menegaskan bahwa mahasiswa Papua bukanlah ancaman keamanan, teroris, atau separatis bersenjata. Menurutnya, kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis Papua adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. "Mengintimidasi mahasiswa Papua, membungkam aspirasi mereka, itu adalah pelanggaran HAM yang nyata," tambahnya dengan tegas.

Ia juga mengkritik pendekatan represif yang sering diterapkan oleh aparat keamanan Indonesia di Papua, yang menurutnya hanya akan menciptakan lebih banyak korban dan memperburuk luka kolektif bangsa Papua. Abraham menyebutkan bahwa pendekatan keamanan yang berfokus pada kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan memperpanjang penderitaan rakyat Papua.

"Papua membutuhkan penyelesaian bermartabat, damai, dan beradab," ujar Abraham, yang menegaskan bahwa bangsa Papua bukan objek, tetapi subjek yang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Ia mengatakan bahwa perjuangan Papua adalah perjuangan untuk hak asasi manusia dan martabat bangsa, bukan karena kebencian atau permusuhan

Baca juga:  Beban Kerja di Kebun Sawit Mimika: Pemuda Kei Soroti Masalah Upah dan Dampak Lingkungan

Abraham juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah politik yang lebih bijaksana. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih untuk mengambil inisiatif politik guna menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh dan damai. "Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membuka dialog yang jujur dan transparan antara NKRI dan NFRPB," tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan keseriusan NFRPB dalam menuntut penyelesaian masalah Papua secara damai dan menghormati hak-hak dasar rakyat Papua. Abraham menegaskan bahwa hanya melalui dialog yang berkelanjutan dan komitmen untuk menyelesaikan masalah secara damai, perdamaian dan keadilan di Papua bisa tercapai.

"Dialog ini adalah kunci untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut selama lebih dari enam dekade," tambah Abraham. Ia juga berharap agar pemerintah Indonesia dapat menyadari pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menyelesaikan masalah Papua, bukan hanya menggunakan pendekatan militer atau kekerasan.

Abraham menutup pidatonya dengan harapan bahwa suatu saat nanti, Papua akan bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, menikmati kemerdekaan, martabat, dan hak asasi manusia yang seutuhnya. "Kami berharap agar perjuangan ini dapat membuka jalan bagi Papua yang lebih baik, di mana rakyatnya hidup dengan damai dan bebas dari segala bentuk penindasan," tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU