Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 10:41 WIB

Konflik Internal HMI Memanas: Gugatan terhadap Koordinator BPL Papua Mengguncang Perkaderan

Konflik Internal HMI Memanas: Gugatan terhadap Koordinator BPL Papua Mengguncang PerkaderanM. Alif Anugerah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Mimika (Ist)

PAPUA — Polemik internal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali memuncak setelah gugatan diajukan terhadap Hadi Sabuku selaku Koordinator Badan Pengelola Latihan (BPL) Wilayah Papua. Penggugat, M. Alif Anugerah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Mimika, resmi melayangkan tuntutan pada Kamis (18/12/2025).

Dalam gugatannya, Alif menuduh Hadi meloloskan sejumlah peserta Latihan Kader (LK) III tanpa surat rekomendasi resmi dari Badan Koordinasi (Badko), yang menurut aturan adalah syarat wajib dalam mekanisme perkaderan HMI. Tuduhan ini menjadi titik sentral perselisihan internal.

Alif menilai tindakan tersebut melanggar prosedur organisasi, mencederai prinsip profesionalitas, serta menimbulkan ketidakadilan bagi kader lain yang taat pada regulasi. Menurutnya, pelanggaran prosedural semacam ini berpotensi merusak legitimasi jenjang perkaderan.

Baca juga: Legislator Papua Tengah Desak Kepastian Gaji Guru P3K dan Perbaikan Layanan Pendidikan Khusus

Gugatan yang diajukan meminta Pengurus BPL Pengurus Besar (PB) HMI segera menindaklanjuti dengan langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan Hadi dari posisi Koordinator BPL Wilayah Papua apabila bukti dukungan terbukti kuat.

Lebih dari sekadar sanksi, Alif menuntut adanya penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban publik dari pihak-pihak terkait agar proses perkaderan dapat kembali berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyebut kasus ini sebagai momentum perbaikan internal.

“Tuduhan ini serius dan tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut penyelesaian yang adil serta mekanisme yang mengembalikan kepercayaan kader terhadap sistem,” ujar M. Alif Anugerah dalam pernyataannya kepada redaksi.

Pihak-pihak internal HMI kini berada di persimpangan: memilih jalur mediasi untuk meredam konflik atau melanjutkan proses hukum internal sesuai ketentuan organisasi. Beberapa sumber menyebut ada desakan agar Badko dan PB segera memfasilitasi klarifikasi.

Para pengamat internal organisasi berpendapat bahwa jika benar terjadi pelolosan tanpa rekomendasi, implikasinya tak hanya administratif tetapi juga berdampak pada kualitas kader yang dihasilkan, khususnya pada level LK III yang strategis bagi kepemimpinan HMI.

Di tingkat cabang, suasana menjadi tegang namun sebagian kader memilih meredam publikasi agar proses internal tidak memperburuk citra organisasi. Sementara itu, sebagian lain mendesak agar seluruh bukti dan daftar peserta dipublikasikan untuk menghindari kabar angin.

Baca juga: Dorong Mutu dan Akses Pendidikan Tinggi, Kepala LLDIKTI XIV Sambangi UNIMUTU Teluk Bintuni

Gugatan ini sekaligus menyoroti kebutuhan pembenahan mekanisme verifikasi dan monitoring dalam proses perkaderan. Beberapa usulan muncul, termasuk pembentukan tim audit internal independen yang bertugas menilai kepatuhan prosedural.

HMI pusat belum mengeluarkan keputusan resmi saat berita ini ditulis. Keputusan PB atau langkah mediasi Badko dinanti banyak pihak untuk meredakan ketegangan dan memberi kepastian hukum organisasi.

Kasus ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang tata kelola organisasi kader: bagaimana menegakkan aturan sekaligus menjaga persatuan dan kualitas kader tanpa mengorbankan transparansi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Konflik Internal HMI Memanas: Gugatan terhadap Koordinator BPL Papua Mengguncang Perkaderan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!