Senin, 30 MARET 2026 • 08:24 WIB

STIH Manokwari Gandeng MRPB Perkuat Hukum Adat Papua

Author

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menjalin kerja sama dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat (27/3/2026). (Klik Papua)

PAPUA - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Rakyat Papua Barat melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Kesepakatan tersebut ditandatangani usai Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana Program Studi Ilmu Hukum angkatan ke-41 tahun 2026 yang berlangsung di Manokwari.

Ketua MRPB, Judson F. Waprak, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat peran lembaga adat.

Menurutnya, MRPB memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua di berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Dari Tugas Kuliah, Pisang Naik Kelas Jadi Bisnis Kreatif

Ia menjelaskan bahwa selama ini MRPB terus menjalankan tugasnya, baik yang terlihat maupun tidak, dalam menjaga hak dan kepentingan masyarakat adat.

Namun, upaya tersebut dinilai masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi.

Waprak menegaskan bahwa pendampingan dari perguruan tinggi sangat penting, khususnya dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mempercepat penyusunan rekomendasi serta regulasi hukum yang selaras dengan nilai adat dan budaya Papua.

Baca juga: Ancaman Utang Proyek Mengintai Teluk Bintuni

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi hukum yang lebih kontekstual dan dapat diterima oleh masyarakat.

Ia juga menilai bahwa persoalan hukum di Papua perlu diselesaikan tidak hanya melalui jalur formal, tetapi juga melalui mekanisme peradilan adat.

Menurutnya, pendekatan hukum berbasis adat tetap harus berjalan seiring dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini disebut sebagai momentum bersejarah karena menjadi salah satu bentuk kolaborasi pertama antara MRP dan institusi pendidikan hukum.

Waprak berharap kolaborasi ini dapat melibatkan mahasiswa dalam proses pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma, menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung peran MRPB.

Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan lembaga adat.

Menurutnya, pembangunan di era saat ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kerja sama lintas sektor.

Baca juga: Dialog Papua Disorot, JDP Ingatkan Ubah Pendekatan

STIH Manokwari berkomitmen memberikan dukungan akademik, terutama dalam aspek hukum dan penguatan kelembagaan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kapasitas MRPB dalam menjalankan tugas dan fungsi dapat semakin meningkat.

Filep optimistis bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua Barat.

Ia berharap sinergi antara akademisi dan lembaga adat dapat memperkuat perlindungan hak serta kepentingan Orang Asli Papua secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Klik Papua

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU