Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 29 MARET 2026 • 21:04 WIB

Dialog Papua Disorot, JDP Ingatkan Ubah Pendekatan

Dialog Papua Disorot, JDP Ingatkan Ubah PendekatanJuru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, S.H. (Ist) 

PAPUA - Wacana dialog antara pemerintah pusat dan berbagai pihak di Tanah Papua kembali menguat setelah adanya sinyal positif dari Presiden terkait kesediaan membuka ruang komunikasi.

Jaringan Damai Papua (JDP) merespons perkembangan tersebut dengan sikap kritis, meskipun secara umum menyambut baik peluang dialog sebagai langkah awal menuju perdamaian.

JDP menilai, niat membuka ruang dialog tidak akan cukup jika tidak diiringi dengan perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan di Papua.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa aspirasi dialog sebenarnya telah lama menjadi harapan mayoritas masyarakat Papua.

Menurutnya, penyelesaian konflik yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui proses perundingan yang terbuka dan setara.

Baca juga: Pria Tewas Bersimbah Darah di Ruko Timika

Ia juga menekankan bahwa penggunaan pendekatan keamanan selama ini dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang terjadi di Papua.

“Dialog adalah jalan penyelesaian terbaik dan damai untuk mewujudkan rekonsiliasi serta menyudahi konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua. Pemerintah harus mengedepankan cara-cara damai untuk mengakhiri konflik di sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Warinussy.

JDP secara tegas mengingatkan agar pemerintah tidak lagi mengedepankan operasi militer sebagai instrumen utama dalam menangani konflik di wilayah tersebut.

Selain itu, kebijakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) juga turut disoroti karena dianggap belum menyentuh akar persoalan sosial-politik yang dihadapi masyarakat Papua.

Dalam pandangan JDP, pendekatan yang terlalu berorientasi pada keamanan justru berpotensi memperpanjang konflik dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, JDP mendorong pemerintah untuk kembali berpegang pada mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam regulasi tersebut, urusan keamanan di Papua seharusnya lebih menekankan pendekatan domestik yang menjadi kewenangan Kepolisian Republik Indonesia.

JDP juga menyampaikan sejumlah poin penting yang dinilai krusial bagi masa depan Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dialog Papua Disorot, JDP Ingatkan Ubah Pendekatan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!