PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah.
Penyerahan dokumen itu dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua Tengah, Kota Nabire, pada Selasa (31/3/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Papua Tengah, Tumiran, yang mewakili Gubernur Meki Fritz Nawipa, menyampaikan langsung laporan tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Wio Tolak Rencana Pembangunan Mapolda di Wouma–Wio, Soroti Hak Ulayat dan Lahan Produktif
Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,12 triliun atau sebesar 101,46 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah tercatat mencapai Rp601,7 miliar atau 114,50 persen dari target.
Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,78 triliun atau 78,57 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp4,81 triliun.
Tumiran menilai capaian ini mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata.
Baca juga: Aktivis Soroti Masuknya Ekskavator di Imekko, Pemerintah Diminta Jelaskan Izin Perusahaan
Selain itu, sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2025.
Usia harapan hidup tercatat meningkat menjadi 60,25 tahun sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
Angka stunting juga berhasil ditekan hingga mencapai 12,75 persen, menunjukkan adanya perbaikan di sektor kesehatan.
Di sisi lain, indeks kualitas lingkungan hidup mencapai angka 86,78 yang mencerminkan kondisi lingkungan yang relatif baik.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Salah satu kendala utama adalah penyerapan anggaran yang belum optimal di beberapa sektor.
Selain itu, kondisi geografis Papua Tengah yang cukup menantang juga menjadi hambatan dalam distribusi program pembangunan.
Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Tumiran menyebut arah pembangunan Papua Tengah berpedoman pada visi Papua Tengah Emas.
Baca juga: Transparansi Pembangunan Papua Tengah Melalui LPPD 2025 Jadi Tolak Ukur Kinerja Pemerintah Daerah
Visi tersebut menitikberatkan pada prinsip keadilan, daya saing, dan keberlanjutan dalam setiap program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga sebagai dasar penilaian kinerja oleh DPR dan masyarakat.
Menurutnya, transparansi dalam penyampaian LKPJ menjadi bentuk komitmen pemerintah terhadap keterbukaan publik.
Pemerintah berharap capaian yang diraih dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di tahun berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi