Kamis, 09 APRIL 2026 • 07:51 WIB

Dewan Adat Meepago Siapkan Pertemuan Dengan Freeport, Soroti Kepemimpinan Dan Saham

Author

Ketua Dewan Adat Papua Representasi Wilayah Adat Meepago (kedua dari kanan) (Jubi)

PAPUA - Ketua Dewan Adat Papua Representasi Wilayah Adat Meepago, Eltinus Omaleng, menyatakan pihaknya akan mengundang manajemen PT Freeport Indonesia untuk duduk bersama membahas masa depan masyarakat adat Papua.

Rencana tersebut disampaikan usai pelaksanaan Pleno I 2026 Dewan Adat Wilayah Meepago yang berlangsung di Abepura, Kota Jayapura.

Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Baca juga: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Hari Kebebasan Pers Dunia, Gubernur Pastikan Dukungan Penuh

Eltinus menegaskan bahwa agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap masyarakat adat.

Ia menyoroti perjalanan panjang Freeport yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Tanah Papua.

Menurutnya, selama 59 tahun beroperasi, perlu ada kejelasan mengenai kontribusi nyata terhadap pengembangan sumber daya manusia asli Papua.

Salah satu hal yang akan dibahas adalah peluang bagi putra asli daerah untuk menduduki posisi strategis di perusahaan.

Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan orang asli Papua dapat menjadi presiden direktur di perusahaan tersebut.

Baca juga: Dewan Adat Papua Meepago Suarakan Sikap Tegas Terhadap Freeport Dan Eksploitasi SDA

Dalam forum tersebut, Dewan Adat juga berencana mengundang Gubernur Papua Tengah serta enam gubernur lainnya di Tanah Papua.

Selain itu, dewan adat dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua turut akan dilibatkan dalam pembahasan bersama.

Eltinus menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons, maka pihaknya akan mencari keadilan hingga ke tingkat internasional.

Ia juga menyinggung kepemilikan saham Freeport yang saat ini mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Menurutnya, kepemilikan tersebut akan meningkat menjadi 63 persen pada tahun 2041 melalui mekanisme divestasi.

Sementara itu, sisa saham perusahaan diperkirakan tinggal 37 persen yang berpotensi dialihkan kepada pihak lain.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Papua.

Eltinus menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan sisa saham tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat adat.

Jika tidak ada kejelasan, ia menyebut dewan adat dari tujuh wilayah di Tanah Papua dapat mengambil sikap tegas.

Baca juga: Desakan Audit Dana Desa Menggema Di Mimika, Indikasi Penyimpangan Diminta Diusut Tuntas

Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, turut menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut.

Ia mengajak seluruh dewan adat di wilayah Papua untuk bersatu dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Menurutnya, masyarakat adat dari berbagai kabupaten seperti Mimika, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Paniai siap mengambil langkah bersama.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua Representasi Wilayah Adat Tabi, Yakonias Wabrar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perjuangan tersebut.

Ia menyatakan Dewan Adat Papua bersama enam wilayah adat lainnya akan memberikan dukungan penuh.

Koordinasi perjuangan ini disebut akan dipimpin langsung oleh Eltinus Omaleng sebagai koordinator.

Ia berharap para gubernur di seluruh Tanah Papua dapat ikut terlibat dalam dialog untuk mencari solusi bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU