PAPUA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kaimana terkait penerapan Work From Home (WFH).
Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah memastikan kebijakan kerja fleksibel berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja aparatur sipil negara.
Onna menegaskan bahwa peran pimpinan OPD sangat penting dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut di masing-masing instansi.
Baca juga: Kaimana terapkan WFH setiap Jumat, ASN masuk era kerja fleksibel
Ia berharap setiap pimpinan tidak hanya memahami isi surat edaran, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten di lingkungan kerja.
Menurutnya, BKPSDM Kaimana siap mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan WFH di daerah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menyesuaikan penerapan kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan yang telah dituangkan dalam surat edaran Bupati Kaimana.
Baca juga: Tim SAR Manokwari Evakuasi Puluhan Warga Terdampak Banjir Di Wosi
Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Onna juga mengingatkan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Setiap ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan menyampaikan laporan kinerja kepada pimpinan masing-masing.
Baca juga: Dapur MBG Di Manokwari Didorong Penuhi Standar Higiene Demi Jaminan Kesehatan Masyarakat
Selain itu, laporan tersebut juga harus disampaikan kepada BKPSDM Kaimana sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Klik Papua